bdadinfo.com

Kanwil Kemenkumham Sumbar Gelar Booster Perdana di Rutan Padang Panjang - News

Ilustrasi vaksin booster untuk lansia. (Republika)

PADANG PANJANG, - Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar menggelar vaksinasi Booster perdana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padang Panjang. 

Baca Juga: 6 Bulan Pasca 8 Napi Kabur dari Rutan Muara Labuh, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster atau vaksinasi tahap ketiga ini diresmikan pada Rabu (12/1/2021) dan dihadiri Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andhika.

"Alhamdulillah, kami sudah laksanakan vaksinasi booster warga binaan, petugas dan masyarakat umum," ujar Kepala Rutan Padang Panjang Rudi Kristiawan pada Kamis (13/1/2022) pada

Baca Juga: Parah..! Narkoba Diseludupkan ke Dalam Sate di Rutan Muara Labuh

Dia mengatakan sesuai arahan Presiden Jokowi, sudah bisa melaksanakan vaksinasi booster bagi masyarakat

"Dan syarat supaya bisa menjalani vaksinasi booster dengan rentang waktu dosis kedua sudah melebihi waktu 6 bulan," bebernya.

Menurutnya, sasaran target vaksinasi sebanyak 120 orang namun yang berhasil divaksin hanya 100 orang.

"Kami targetkan 120 orang untuk vaksinasi booster, terdiri dari 73 warga binaan pemasyarakatan biasa, 2 warga binaan Lansia, 18 Pegawai, 7 masyarakat umum dan yang ditunda vaksinasi 20 orang," ujarnya.

la mengatakan penundaan vaksinasi bosster itu disebabkan tidak memenuhi syarat untuk divaksin disebabkan tensi tinggi.

Kegiatan terlaksana sebut Rudi Kristiawan berkat kerja sama dengan Dinkes Kota Padang Panjang.

Sementara vaksin yang digunakan jenis Moderna dan Pfizer. "Semua orang yang divaksin dalam keadaan sehat dan tidak ada efek samping yang berarti," tambahnya.

Rudi Kristiawan juga mengimbau warga binaan tetap disiplin protokol kesehatan meski sudah melakukan vaksinasi lengkap dan booster.

"Mudah - mudahan kegiatan vaksinasi booster ini bisa memperkuat imun tubuh dan mencegah masyarakat terpapar virus Covid-19 yang masih melanda," tutupnya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat