bdadinfo.com

PNS di Solok Selatan Tetap Masuk Kerja 9 Mei 2022, Pemkab Belum Terima Surat Edaran Menpan RB - News

Ilustrasi ASN ( Foto: Istimewa)

News - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu tetap masuk kantor pada 9 Mei 2022.

Hal itu lantaran Pemkab Solsel belum menerima surat atau edaran terkait adanya sinyal dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo untuk ASN bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sepekan sejak Senin 9 Mei 2022. 

"Sampai sekarang belum ada diterima kebijakan tertulis dari Menpan RB atau Mendagri berupa surat edaran atau keputusan dan peraturan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Solsel, Syamsurizaldi saat dihubungi pada Sabtu 7 Mei 2022. 

Baca Juga: 38 Persen PNS dari Total 4 Juta Orang Lebih Bakal Digantikan Teknologi

Menurutnya, sejauh ini informasi yang beredar baru pihaknya dapatkan dari media daring atau media mainstream.

"Sejauh belum ada aturan tertulis, Kami belum berani mengambil keputusan atau kebijakan. Dan tetap mengacu pada Keputusan sebelumnya," tambah Syamsurizaldi.

Pihaknya juga menyatakan bahwa ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur lebaran bakal diberikan sanksi.

Baca Juga: Seorang PNS Miliki Harta Lebih Rp1.600 Miliar di Tangerang, Ini Sosoknya

"Ada sanksi jika ASN tersebut tidak masuk tanpa alasan. Namun, berbeda jika ada kondisi yang situasional atau dalam keadaan sakit," bebernya.

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin 9 Mei 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo. (*)

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat