bdadinfo.com

Bejat! 2 Pria di Pacitan Tega Cabuli Anak Tiri dan Keponakan Bertahun-tahun - News

Ilustrasi cabul. (Insidepontianak.com/Ist)

- Dua pria di Kabupaten Pacitan berinisial KD dan FS ditangkap polisi lantaran tega mencabuli tiga anak gadis selama bertahun-tahun. 

Mirisnya, ketiga korban pencabulan ini merupakan anak tiri serta keponakan dari kedua pelaku.

Baca Juga: Kronologi Badut Cabuli 2 Siswi SMP Depok, Modusnya Dicekoki Pil Gila

Diketahui, KD dan FS melakukan aksi bejatnya sejak para korban duduk di bangku sekolah dasar, hingga kini sudah SMP.

Kasus pencabulan ini pun terungkap setelah salah satu korban mengadu ke gurunya di sekolah. 

Guru SMP tersebut, langsung melapor ke polisi setelah muridnya bercerita tentang peristiwa pencabulan yang dialami.

Baca Juga: Cabuli Sepupu Masih Umur 10 Tahun, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Korban mengaku kepada gurunya, telah diperkosa ayah tiri berinisial KD.

Saat ditangkap, KD mengakui pencabulan yang dilakukannya. Bahkan dihadapan polisi, KD mengaku juga telah mencabuli anak tirinya yang lain dan masih duduk di bangku kelas satu SMP serta satu keponakannya, sehingga total ada tiga korban.

Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui KD mencabuli tiga korbannya sejak tahun 2021.

"Pencabulan dilakukan pelaku, saat istrinya bekerja sebagai buruh rumah tangga. Para korban di bawah ancaman pelaku," tuturnya.

KD tega memperkosa anak tiri dan keponakannya, karena cerita dari adik iparnya berinisial FS. Dari pengakuan FS, ternyata ketiga korban tersebut telah dicabulinya sejak tahun 2017.

"Dari pengakuan KD, akhirnya kami lakukan penangkapan terhadap FS. Seluruh korban dicabuli sejak sekolah dasar, hingga Oktober 2022," ungkap Wildan.

Pelaku KD juga mengaku, tega mencabuli anak tirinya karena terobsesi dengan video porno yang ditonton. Kini kedua pelaku ditahan di Polres Pacitan, untuk kepentingan penyelidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat