bdadinfo.com

Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ternyata Kakek-kakek - News

Ilustrasi

 

- Polsek Klapanunggal berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur setelah beredarnya video yang menjadi viral di sekitar wilayah Klapanunggal.

Pelaku yang diketahui berinisial M itu ternyata sudah berumur 73 tahun. Dan melakukan aksi pencabulan terhadap anak yang baru berusia 4 tahun di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Pelaku ternyata mengiming-imingi uang sebesar Rp 2 ribu pada korban yang kemudian korban pun diajak jalan-jalan sebelum pelaku memulai aksi pencabulannya.

Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi,.S.I.K,.M.M mengatakan saat konferensi pers di Polres Bogor, Kecamatan Cibinong. Pada Rabu, 7 Desember 2022 kemarin.

“Dia hanya iseng saat berkeliling, kemudian bertemu dengan korban dan diajak keliling dengan iming-iming Rp 2 ribu. Jadi saat berjalan-jalan, hasrat itu muncul yang akhirnya pelaku melakukan aksinya,” jelas Irrine.

“Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imannudin,.S.H,.S.I.K,.M.H mengungkapkan. Saat ini, polisi masih mendalami ada tidaknya korban lain yang dicabuli oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku baru beraksi satu kali. Dan korban sementara baru anak berusia 4 tahun ini yang masih Kami dalami lagi kasusnya,” lanjutnya pada koferensi pers Rabu kemarin itu.

Aksi pelaku tersebut terbongkar setelah pelaku melakukannya di depan sebuah rumah yang dikiranya dalam kondisi kosong.

Pemilirk rumah yang ternyata ada di dalam itupun merekam aksi bejat sang Kakek. Dan kemudian segera melaporkan kasus ini ke Polsek Klapanunggal dengan menunjukkan hasil video rekamannya.

Dikabarkan akibat dari kejadian tersebut, saat ini korban mengalami trauma berat. Dan mirisnya lagi adalah saat diketahui jika korban adalah anak yatim piatu yang hanya tinggal bersama neneknya di daerah Kecamatan Klapanunggal. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat