bdadinfo.com

Negarawan Sejati! Sebelum Sakit, Try Sutrisno Sang Wakil Presiden Era Soeharto Sibuk Susun Masa Depan Bangsa - News

Bambang Soesatyo (kiri) bersama Try Sutrisno (kanan) yang kini sesng sakit (mpr.go.id )

- Beberapa waktu ini beredar kabar Mantan Wakil Presiden era Soeharto, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno sakit. Padahal, pada bulan Juni 2022, Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP ini masih sibuk memikirkan masa depan Indonesia.

Berita hoaks mulai mendekat ketika Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno sakit, padahal ia pernah menerima kedatangan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di bulan Juni lalu di kediamannya.

Dalam pertemuan itu, jauh sebelum Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno sakit dan terbaring di RSPAD, Wakil Presiden era Soeharto ini menyampaikan aspirasi soal amandemen UUD 1945.

Baca Juga: Kunjungi UAE dan Qatar, Menhub Ajak Kedua Negara Tambah Investasi di Sektor Perhubungan

Selain itu, sebelum Try Sutrisno sakit, ia juga meminta MPR RI mengkaji dan menetapkan kembali Garis Besar Haluan Negara atau yang kini dikenal sebagai nomeklatur Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Dilansir dari mpri go.id, Bambang Soesatyo mengatakan kalau aspirasi Try Sutrisno juga senada dengan yang diucapkan Megawati Soekarnoputri.

Namun, aspirasi Megawati untuk topik yang juga disebut oleh Try Sutrisno dikemukakan pada dua acara berbeda.

Pertama saat Rakernas PDIP 2022. Kedua, di acara pengukuhan Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan pada tahun 2021.

Baca Juga: Menarik! Ini Kisah Asal Usul Perayaan Hari Ibu di Indonesia

Berdasarkan pernyataan Bambang, Megawati Soekarnoputri menyebutkan kalau MPR RI perlu melakukan amandemen konstitusi agar bisa memiliki kewenangan membuat Haluan Negara sebagai road map pembangunan bangsa.

Bambang juga menyebutkan kalau Try Sutrisno pun sempat memikirkan apa yang harus dilakukan jika hal ini tidak bisa dicapai melalui amandemen konstitusi.

Try Sutrisno berpendapat kalau PPHN dapat dihadirkan melalui konsesus nasional yang dihasilkan oleh partai politik, DPR, DPD, pemerintah serta didukung berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga: Mulai 22 Desember, Tilang Elektronik Berlaku di Bukittinggi

Setelah menemui Try Sutrisno di kediamannya, Bambang Soesatyo juga melapor kepada Mantan Wakil Presiden ini kalau MPR RI sudah memiliki materi substansi PPHN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat