bdadinfo.com

Dear PT Citra Mas Mandiri, Please Aktifkan Penyedot Debu untuk Akhiri Pencemaran Udara, Tolong Penuhi Janjimu - News

Pertemuan PT Citra Mas Mandiri dengan warga, Please Aktifkan Penyedot  (Dokumentasi warga)

Polemik tentang dugaan pencemaran udara oleh PT Citra Mas Mandiri terus bergulir.

Sejumlah warga tergabung dalam Kelompok Peduli Lingkungan (Kelingan) Boja, warga Dusun Jonjang Desa Merbuh dan warga Desa Meteseh beberapa waktu lalu turut mengunjungi pabrik pengolah ban bekas tersebut.

Warga mendesak pabrik tersebut segara aktifkan penyedot debu. Warga sekitar meminta pabrik memenuhi janji untuk mengakhiri pencemaran udara.

Baca Juga: Suasana Rumah Kopda Muslimin di Kendal, Tak Lagi Ramai, Hanya Dijaga Babinsa

Baca Juga: Awaloedin Djamin, Jenderal Bintang 4 dari Sumbar yang Dijuluki Bapak Satpam Indonesia

Saat warga cek pabrik, turut didampingi kuasa hukum warga dari BKBH Unisbank Semarang Sukarman. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal beserta jajarannya, termasuk Dinas Kesehatan juga turut serta.

Sukarman menuturkan, dari kunjungan di lapangan itu semakin menguatkan pencemaran udara bersumber dari aktivitas pengolahan ban bekas.

Ia menilai beberapa hal yang dilakukan perusahaan belum dapat meminimalisir pencemaran. Penanaman pohon di sekitar lokasi pengolahan ban bekas belum tumbuh besar sehingga belum dapat dijadikan filter partikel udara.

Baca Juga: BEM UI Sebut Kasus Kecelakaan Hasya Seperti Sambo Jilid II, Polisi Semakin Beringas dan Keji

"Begitu juga dengan penyemprot air, ini masih sebatas membasahi sekitar lokasi pembakaran, namun belum mampu mencegah partikel udara beterbangan," kata Sukarman, dalam keterangan tertulisnya dikutip , Sabtu 28 Januari 2023.

Karman sapaan akrabnya mengatakan, penyedot debu yang katanya didatangkan dari RRC harus segera dipasang.

"Kita amati di lapangan alat ini belum ada, jadi wajar jika pencemaran udaha terus terjadi," katanya.

Baca Juga: Ogah Mundur Meski Lepek, Begini Aksi Pembeli Buru Diskon Holland Bakery

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah mengundang perusahaan dan warga untuk audiensi soal dugaan pencemaran tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat