bdadinfo.com

DPR RI Sepakati 40 RUU Masuk Program Prolegnas Tahun 2020 - News

Gedung DPR RI

 

- DPR RI menyepakati 40 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. RUU ini berasal dari usulan DPR RI hingga pemerintah. Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, RUU yang disepakati ini hanya setengah dari jumlah RUU yang diajukan.

"Baleg terima usulan 86 RUU berasal dari komisi I sebanyak 64 RUU, pemerintah 15 RUU dan DPR RI sebanyak 7 RUU. Namun, pada rapat Baleg dan Menkumham yang diselenggarakan pada 6 Desember 2021 memutuskan prolegnas 2022 sebanyak 40 RUU," ujarnya dalam Rapat Paripurna, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Ini Nama 10 Jenazah Korban Erupsi yang Sudah Teridentifikasi

Secara rinci, RUU dalam Prolegnas 2022 ini terdiri dari 26 RUU usulan dari DPR RI, 12 RUU usulan dari Pemerintah dan 2 RUU merupakan usulan dari DPD RI.

Setelah dilaporkan oleh Pimpinan Baleg, maka pimpinan Rapat paripurna mengambil suara untuk memutuskan disetujui atau tidaknya usulan RUU Prolegnas 2022 tersebut.

"Apakah laporan ketua baleg mengenai penetapan prolegnas RUU prioritas 2022 dapat disetujui? Tok. Terimakasih," ujar Pimpinan Rapat Paripurna, Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara itu, rincian mengenai daftar RUU yang akan dibahas dalam Prolegnas 2022 tersebut belum dipaparkan oleh DPR RI. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat