bdadinfo.com

Gawat, Bawaslu Temukan KPPS Terpapar Covid-19 di 1.172 TPS - News

JAKARTA, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sebanyak 18.668 permasalahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 122.700 TPS dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Salah satu temuan Bawaslu itu adalah ditemukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpapar Covid-19 hadir di 1.172 TPS. 

"Temuan ini merupakan laporan yang dikirim pengawas pemilu secara cepat melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pilkada (Siwaslu) hingga pukul 13.00 atau ketika TPS sudah ditutup," jelas anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Selain itu menurut Afifuddin, perlengkapan pemungutan suara yang kurang terjadi di 1.803 TPS, tidak ada fasilitas cuci tangan di 1.454 TPS. 

Lalu DPT tidak terpasang di sekitar TPS sebanyak 1.727, informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi, misi, dan program serta biodata psangan calon tidak dipasang sebanyak 1.983 TPS.

Dia mengungkapkan masalah surat suara tertukar terjadi di 1.205 TPS, surat suara kurang di 2.324 TPS, pembukaan pemungutan dimulai lebih dari pukul 07.00 waktu setempat sebanyak 5.513 TPS, dan saksi mengenakan atribut pasangan calon terjadi di 1.487 TPS.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan beberapa laporan spesifik yaitu perlengkapan pemungutan suara yang kurang misalnya formulir C hasil tertukar. Insiden ini terjadi di Pesisir Barat dan Lampung.

Dia mengatakan surat suara yang kurang ditemukan di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten batanghari Kerinci (Jambi), Kota Semarang (Jawa Tengah), Minahasa, Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Pasaman (Sumatra Barat), Bandar Lampung, Pesisir Barat (Lampung), Batam (Kepulauan Riau), Barru (Sulawesi Selatan).

"Ditemukan pula surat suara yang tidak di tandatangani KPPS seperti yang terjadi di Samarinda," kata FRitz.

Selain itu, permasalah TPS yang tidak menyediakan bilik khusus dengan suhu 37,5 derajat celcius ditemukan di Sleman, Daerah Istimewa Yogayakarta. "Ada pula KPPS positif terinfeksi Covid-19 namun masih bertugas di Tomohon Utara, hanya saja yang bersangkutan mendapat hasil uji swab sebelum bertugas yang hasil tes cepat sebelumnya adalah reaktif," kata Fritz.

Dia juga menyebutkan TPS yang dibuka setelah pukul 07.00 waktu setempat di Bolaangmongodow Timur, Tomohon Sulawesi Utara. 

"Selain ada TPS yang dimulai setelah pukul 7 pagi, tetapi ada juga TPS yang sudah dimulai sebelum pukul 7 pagi," kata Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi itu.

Kejadian khusus lain yang ditemukan pengawas TPS di daerah, lanjut Fritz, yaitu saksi pasangan calon tidak menyaksikan pemungutan suara bagi pemilih di lokasi karantina, TPS roboh karena tertiup angin. Lalu ada pemohon yang tidak menandatangani daftar hadir, pengawas TPS dilarang membawa ponsel ke TPS oleh KPPS, dan pemilih yang membawa ponsel dan memotret surat suara.(*)
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat