- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/KaBaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa pemindahan ibu kota ke IKN (Ibu Kota Nusantara) menjadi komponen dari peta besar menuju Indonesia emas 2045.
Hal tersebut dikatakan Menparekraf Sandiaga Uno saat The Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
“IKN ini kebanggaan kita, dan ini adalah ibu kota masa depan yang diperhatikan oleh dunia. Pemindahan ibu kota ini komponen dari peta besar kita menuju Indonesia emas 2045. Letaknya di tengah-tengah Indonesia di kawasan Timur Kalimantan, dan komitmen terhadap green dan sustainability-nya ini jelas tegas dalam rencana ke depan. Dan IKN ingin mengembalikan kejayaan flora dan fauna Kalimantan,” kata Menparekraf Sandiaga.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa pemindahan ibu kota ke IKN (Ibu Kota Nusantara) menjadi komponen dari peta besar menuju Indonesia emas 2045, saat The Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta.
Pemindahan ibu kota sebagai bentuk pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Nusantara. Sehingga program pembangunan tidak hanya terjadi di wilayah Jawa, melainkan di Kalimantan dan wilayah timur.
“Ini bukan hanya sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045 tetapi menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia ini negara kepulauan terbesar di dunia, bukan hanya di Jawa tetapi kita menyamaratakan peluang dan pemerataan pembangunan itu di seluruh pelosok Nusantara,” kata Menparekraf.
Baca Juga: Roberia Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman
Pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di IKN, dikatakan Menparekraf Sandiaga, sedang berjalan.
Termasuk dalam sektor penunjang parekraf seperti pembangunan Hotel Nusantara dengan nilai investasi mencapai Rp20 triliun.
Menparekraf juga terus mendorong desa wisata di sekitar IKN untuk membangun homestay sebagai alternatif hunian bagi wisatawan.
“Itu menjadi salah satu alternatif hunian, karena mengedepankan kelestarian lingkungan, adat istiadat, dan kearifan lokal,” kata Menparekraf.