bdadinfo.com

Satpol PP Berhasil Ungkap Modus Baru Prostitusi Online di Bukittinggi, Dua Orang Diamankan - News

prostitusi, ilustrasi

- Guna menciptakan Trantibum di Kota Bukittinggi, Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) kembali mengungkap kasus prostitusi online di kota tersebut.

Dalam giat yang dilakukan pada Sabtu 9 September 2023 itu, personel Satpol PP berhasil mengamankan dua orang dang disinyalir PSK yang dimana satu diantaranya diduga pelaku LGBT.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri. Ia menyebutkan kegiatan yang rutin dilakukan itu telah dilaksanakan dari Jumat malam hingga Sabtu dini hari kemarin.

“Dua orang terduga PSK online ini, menggunakan aplikasi, satu orang perempuan dan satu orang bencong. Terduga diamankan di Jalan Ahmad Karim Benteng Pasar Atas. Kita susai arahan Bapak Wali Kota, komit untuk bersihkan Bukittinggi dari tindakan maksiat,” ungkap Joni.

Baca Juga: Pencarian Tuntas! Dua Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Pancung Soal Pessel Ditangkap di Kerinci

Ia menjelaskan, keduanya diamankan demgan modus operandi baru dimana mereka mencipyakan sistem "paket komplit" guna menarik pelanggan.

Berdasarkan penhakuan terduka pelaku, dalam sistem yang mereka buat, keduanya melakukan tindakan asusilanya di dalam mobil.

“Jadi, saat diinterogasi, mereka mengaku merasa tidak aman menggunakan fasilitas penginapan atau hotel. Pelaku mengajak pelanggan untuk berbuat maksiat di atas mobil. Jika pelanggan untuk si perempuan, yang bencong nyetir mobil, begitu sebaliknya,” sebutnya.

Baca Juga: Polsek Basa Ampek Balai Tapan Dalami Penyebab Kematian Sopir di Dalam Truk

Kedua pelaku, dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 03 tahun 2015, tentang trantibum, pasal 20 ayat 2.

Saat ini, pelaku wanita dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewidi Kabupaten Solok.

Sementara, untuk pelaku LGBT dikenakan denda administrasi dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat