bdadinfo.com

Tak Kunjung Selesai Polemik antara Warga Rempang, Aktivis : Rakyat Punya Hak! - News

Tak Kunjung Selesai Polemik antara Warga Rempang, Aktivis : Rakyat Punya Hak!/Jawapos


- Polemik antara warga Rempang tak kunjung selesai dan masih menjadi perbincangan hangat.

Terjadi bentrokan aparat keamanan dengan para warga Rempang. Hal ini terjadi karena adanya penolakan dari warga pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Mengenai proyek pembangunan Rempang Eco City oleh pemerintah yang bekerja sama dengan perusahaan PT Makmur Elok Graha (MEG).

Baca Juga: Konstruksi JTTS dari Lampung ke Aceh Masih Berlangsung, Kapan Selesai?

Dengan situasi yang masih memanas ini, seorang aktivis dan advokat hak asasi manusia (HAM) Asfinawati pun akhirnya menyampaikan pandangannya.

Dilansir dari kanal YouTube Yayasan LBH Indonesia, aktivis tersebut menuding bahwa pemerintah hanya mementingkan hak tinggal perusahaan.

Dan tidak perduli terhadap warga yang sudah lama menetap di lokasi pembangunan proyek tersebut.

Baca Juga: Meski Daerah Gersang, Tol Bengkulu - Taba Penanjung Bakal Sejuk dengan Penghijauan Pakai Cara Ini

Asfinawati juga mengatakan bahwa proyek yang disebut Rempang Eco City dianggap belum sesuai kriteria.

Apalagi dimasukan ke dalam kategori proyek strategis nasional. Karena tidak berangkat dari keinginan rakyat dan mampu menciptakan kesejahteraan dalam skala nasional.

Aktivis ini berharap proyek strategis nasional diterapkan benar-benar untuk kepentingan nasional, bukan hanya kepentingan pemerintah saja.

Baca Juga: Tarik Ulur Proyek Rempang Eco City, BP Batam Putuskan Tunda Proses Relokasi Warga di Empat Desa

"Meski pemerintah tidak suka, di Undang-Undang kita sejak 98, rakyat itu punya hak menentukan pembangunan model apa, berhak untuk berpartisipasi, dan berhak untuk mendengar juga. Konstitusi juga sudah mengatakan, rakyat punya hak untuk dijelaskan," katanya.

Hingga kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah jajaran menteri sudah melakukan rapat bersama di Istana Negara pada Senin 25 September 2023.

Melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Presiden menyampaikan agar penyampaian solusi permasalahan di Rempang dapat dilakukan dengan kekeluargaan dan tidak ada bentrokan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat