bdadinfo.com

Berpotensi Longsor, Warga Lolo Kelurahan Gunung Sarik Tolak Galian C di Bukit Ace - News

Aktivitas tambang clay di kaki Bukit Ace yang ditolak warga Lolo Gunung Sarik, Kuranji Padang. (IST)

 


PADANG, - Sebanyak 200 orang warga Lolo Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji tandatangani surat permohonan untuk penghentian aktivitas tambang galian C di kampung mereka.

Dalam surat yang ditujukan kepada Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumbar dan ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait tersebut, warga mengaku sudah merasakan dampak dari aktivitas galian C yakni tercemarnya air bersih untuk warga sekitar.

Ketua RT 03 Lolo Gunung Sarik, Syamsir kepada wartawan menyebut, penambangan yang dilakukan di kaki Bukit Ace tersebut akan berdampak besar jika dilakukan terus menerus.

Baca Juga: Hanyut di Muara Anai, Jasad Pelajar SD di Padang Ini Ditemukan Meninggal di Pantai Padang Pariaman

"Di bawah kaki Bukit Ace ada sejumlah pemukiman warga. Bila aktivitas tambang ini terus dilakukan, dikhawatirkan akan terjadi longsor besar yang bisa mengakibatkan korban jiwa," sebutnya.

Senada dengan yang dikatakan Syamsir, salah seorang pemuka masyarakat setempat bernama Ramli mengatakan, sejak awal warga setempat tegas menolak semua aktivitas kegiatan pertambangan yang dilakukan dengan mengunakan alat berat oleh siapa pun di area/ bukit Lolo Gunung Sarik ini.

"Selain membahayakan, alasan warga menolak adalah tercemarnya sumber air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan warga di Lolo Gunung Sarik ini," ucap Ramli.

Baca Juga: Ditandai dengan Peletakan Batu Pertama, Pembangunan Musala Nur Hidayah Kota Pariaman Dimulai

Saat ini, lanjut Ramli, saat ini air yang digunakan masyarakat untuk segala kegiatan serta pertanian menjadi tercemar. "Belum lagi ancaman tanah longsor dan banjir bandang di musim hujan yang sewaktu-waktu bisa terjadi," bebernya.

kecemasan warga ini juga dirasakan oleh Ketua Pemuda Lolo, Asrul. Ia mengatakan bahwa selama ini ternyata sudah terjadi pendangkalan sungai. Hal ini berdampak kepada hasil pertanian masyarakat setempat.

"Perlu diketahui, Bukit Ace ini merupakan kuburan sejarah nagari. Jika aktivitas galian C ini terus dilakukan, bagaimana nasib kami yang notabene berdomisili di sini," tukasnya.

Baca Juga: Genius Umar Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Pariaman

Masyarakat menduga aktivitas galian C di Lolo Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji ini tidak memiliki izin alias ilegal. "Ada baiknya aparat penegak hukum dan OPD terkait bisa turun ke lapangan untuk melihat kondisi terkini, jangan sampai aktivitas galian C di bukit Ace ini menimbulkan bencanaa di kemudian hari," tegasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat