bdadinfo.com

Terlibat Peredaran Sabu, Honorer Pengadilan Tinggi Sumbar Ditangkap Satresnatkoba Polresta Padang - News

Barang bukti yang diamankan polisi (IST)

- Miliki narkotika jenis sabu, seorang honorer Pengadilan Tinggi Padang ditangkap Satresnarkoba Polresta Padang, pada Selasa 8 Agustus 2023.

Pegawai honorer Pengadilan Tinggi Padang tersebut diketahui berinisial A (43) warga Jalan Tanjung Saba, Kelurahan Pitameh Tanjung Saba Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Iya benar, A kita tangkap terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Martadius kepada , Jumat 11 Agustus 2023.

Baca Juga: Sejarah Islam di Sumatera, Buah Keakraban Aceh dan Kekhalifahan Arab

Martadius menjelaskan A ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa A memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, Satrenarkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan menangkap pelaku.

"Pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrkannya dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu," katanya.

Baca Juga: 4 Gedung Tertinggi di Sumbar, Ternyata Hotel-hotel Berbintang

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil menemukan satu pack plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu kemudian satu unit timbangan digital warna hitam dan satu set alat hisap atau bong.

"Saat diintrograsi pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan selanjutnya dibawa ke Polresta Padang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat