bdadinfo.com

Polresta Padang Musnahkan 11.850 Gram Ganja dan 174 Sabu Hasil Kejahatan - News

Polresta Padang Musnahkan 11.850 Gram Ganja dan 174 Sabu Hasil Kejahatan (IST)

 

- Polresta Padang musnahkan 11.850 gram narkotika jenis ganja dan 174 gram narkotika jenis sabu-sabu, Senin 21 Agustus 2023.

Pantauan , pemusnahan tersebut dilakukan di Halaman Mapolresta Padang yang di pimpinan langsung oleh Kapolresta Padang, Kombes pol Ferry Harahap, bersama Unsur Forkopimda lainnya.

Terlihat pemusnahan pertama yang dilakukan yaitu narkotika jenis sabu dengan cara di blender dengan campuran garam dan kemudian ganja dengan cara dibakar.

Baca Juga: Dulu Sosok Mak Lampir Cantik Seperti Artis, Legendaris Paling Terkenal Berasal dari Sumbar Sampai Sekarang

Diketahui barang-barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil pengungkapan jajaran Polresta padang beberapa waktu lalu.

Kapolresta Padang Kombes pol Ferry Harahap dalam sambutannya menyampaikan bahwa Narkotika adalah musuh bagi semua kalangan, bukan hanya pemerintah, namum juga semua unsur terkait lainnya.

"Polresta Padang menyatakan perang melawan narkoba karena narkoba ini adalah musuh bagi semua kalangan," ujar Ferry Harahap.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Tentang Kotanopan di Sumatera Utara, Menelusuri Warisan Budaya hingga Cerita yang Melegenda

Ia mengatakan narkotika jenis ganja dan sabu ini adalah hasil pengungkapan dari jajaran Polresta Padang dari 5 tersangka dan 1 tersangka dari Denpom Padang.

"Ada 11.850 gram narkotika jenis ganja dan 174 gram narkotika jenis sabu-sabu yang kita musnahkan hari ini," katanya.

Dalam hal ini, Ferry memghimbau kepada jajarannya untuk tidak terkontaminasi oleh lingkungan kerjanya,

"Seperti ikan di laut, walaupun hidup di air yang asin, tetapi dagingnya tidak ikut asin, semoga anggota kita juga demikian dalam bertugas," pungkasnya.

Baca Juga: Apa Latar Belakang Pemberontakan DI/TII dan RMS, Kunci Jawaban PKn Kelas 9 Halaman 29 30 Uji Kompetensi Bab 1

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat