bdadinfo.com

Selama Agustus 2023, Satres Narkoba Polresta Padang Ungkap 32 Kasus dengan 42 Tersangka - News

Kasatnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius (harianhaluan.com - Jefrimon)

PADANG, - Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil mengungkap sebanyak 32 kasus dengan tersangka sebanyak 42 orang di bulan Agustus 2023.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 65,58 gram sabu-sabu dan ganja 564 gram.

"Untuk dibulan Agustus ini kita juga berhasil mengamankan 4 pil ekstasi dari tersangka," ujar Martadius kepada .

Baca Juga: Harga Tiket Bus NPM Terbaru dan Termurah September 2023 Semua Rute, PO Bus Idola Orang Minang

Ia menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan atensi dari Kaporesta Padang Kombes Pol Ferry Harahap bahwa yang memerintahkan berantas pengedar paket hemat narkoba yang ada di Kota Padang.

"Pengedaran narkoba paket hemat yang dijual Rp100 ribuan sebagai atensi utama, karena Narkoba dengan kiloan, di Kota Padang hanya sebagai perlintasan," katanya.

"Paket hemat ini juga lebih mudah lagi dijangkau oleh semua kalangan, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang akan banyak merusak generasi muda kita," tuturnya.

Baca Juga: Hari Pertama Operasi Zebra Singgalang 2023, Polresta Padang Sudah Keluarkan 224 Surat Tilang

AKP Martadius juga mengimbau kepada masyarakat terutama tokoh adat untuk bersinergi dengan Kepolisian, apabila mendapat informasi mengenai keberadaan narkoba baik dalam jumlah yang kecil.

"Kepada masyarakat dan tokoh adat mari kita bersama-sama bersinergi, sampaikan kepada kami informasi-informasi yang didapatkan terkait peredaran narkotika," pungkasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat