- Sumatera Barat (Sumbar) dikenal sebagai tanah dari perantau Minang yang memiliki kekayaan adat dan budaya yang luar biasa.
Mulai dari seni tari, rumah adat hingga kuliner khas Sumatera Barat semuanya mendapat tempat di hati masyarakat Indonesia bahkan dunia.
Hal tersebut menjadikan Sumatera Barat menjadi salah satu daerah yang spesial dengan keanekaragam budaya yang ada di tanah Minang.
Berbicara mengenai adat Sumatera Barat, rumah dari etnis Minangkabau ini juga memiliki kekhasannya tersendiri yang membuat Sumbar berbeda dari daerah lainnya.
Adapun hal yang dimaksud adalah adanya tanah adat ulayat yang begitu sangat dihormati di daerah beribu kotakan Padang ini.
Pada Sumatera Barat itu sendiri, tanah adat ulayat merupakan tanah yang dihormati oleh sejumlah kelompok masyarakat yang bermukim di sekitar lahan tersebut.
Masyarakat umumnya menggunakan tanah adat ulayat tersebut untuk dijadikan lahan perkebunan dan lain sebagianya.
Para masyarakat Sumatera Barat juga sering mewariskan tanah adat ulayat ini secara turun temurun kepada para keturunannya.
Proses pengelolaan tanah adat ulayat ini diatur oleh hukum adat dan sering juga disebut sebagai hak ulayat.
Keberadaan tanah adat ulayat inilah yang menjadikan Sumatera Barat berbeda dengan daerah lain yang umumnya mengenal atau telah menggunakan sertifikat hak kepemilikan tanah.
Hal tersebut pula lah yang belakangan menjadi salah satu topik hangat pemberitaan di Sumatera Barat.