bdadinfo.com

17 Tahun Mangkrak Gegara Kontraktor Mundur, Pipa Gas Cisem Akhirnya Beroperasi: Proyek Ditekel Pemerintah? - News

Proses las pipa gas Cisem.  (dok. Ditjen Migas ESDM)

- Butuh waktu 17 tahun lamanya untuk proyek pipa gas Cirebon - Semarang atau Cisem bisa beroperasi. Tepat di uang tahun RI ke-78, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan proyek ini.

Namun, peresmian proyek pipa gas Cisem ini juga belum keseluruhan, yakni hanya pada tahap 1 ruas Semaran – Batang.

Kini, proyek pipa gas Cisem tahap 1 ruas Semarang – Batang ini dinyatakan "Ready for Gas In" atau siap dialiri gas.

Baca Juga: Inilah 2 Kabupaten yang Terlibat Pemekaran Provinsi Baru di Riau, Cek Disini Apa Daerahmu Ikut Terlibat?

“Selesainya Pembangunan Pipa Cisem I yang bertepatan dengan HUT RI ini semoga dapat menjadi momentum untuk membangkitkan kita memberikan layanan energi murah dengan membangun infrastruktur energi dalam hal ini, infrastruktur pipa gas yang dibiayai oleh pemerintah," kata Dirjen ESDM Tutuka Ariadji usai melaksanakan apel Upacara HUT ke-78 RI di Stasiun ESDM - Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Cirebon - Semarang (Cisem) Tahap I Ruas Semarang-Batang di Semarang.

Seperti dirangkum dari berbagai sumber, Selasa, 31 Oktober 2023, proyek pipa gas Cisem mangkrak karena kontraktor yang bertugas merealisasikan mundur, yakni PT Rekayasa Industri atau Rekind.

Baca Juga: Dibuka Loker di PT. ISS INDONESIA Sebagai Security Wanita, yang Tinggal di Jakarta Merapat!

Rekind awalnya memenangkan lelang proyek ini pada tahun 2006 silam. Namun, tak ada pergerakan sama sekali dari perusahan tersebut.

Pada tahun 2020, Rekind memutuskan untuk mundur dari mega proyek ini.

Selanjutnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menginginkan agar proyek ini jatuh kepada pemenang kedua saat lelang dilakukan pada 2006 lalu, yakni PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR).

Baca Juga: Fresh Graduate Wajib Tahu! Inilah 5 Keuntungan Ikut Program Management Trainee: Nomor 2 Paling Diincar

Namun, pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan proyek ini akan digarap menggunakan dana APBN. Harapan BPH Migas pun pupus.

Hal ini juga berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Arifin Tasrif Nomor T-133/MG.04/MEM.M/2021 yang ditujukan kepada BPH Migas pada 1 April 2021.

Lewat ketetapan tersebut, Kementerian ESDM akhinya menganggarkan APBN ntuk pembangunan proyek pipa gas Cisem seebesar Rp 1,14 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat