- Provinsi Riau saat ini diketahui tengah melangsungkan proses pembebasan lahan terkait salah satu proyek terbaru di Bumi Lancang Kuning.
Proyek tersebut adalah pembangunan infrastruktur jalan bypass tol yang akan membentang sepanjang 13,5 km.
Proyek jalan bypass tol tersebut dibangun untuk mengkoneksikan antara 2 (dua) pintu gerbang tol yang ada di Riau.
Ide pembangunan jalan bypass tol tersebut muncul saat proyek pembangunan infrastruktur jalan tol di Riau semakin menunjukkan progres positif.
Ke depannya, melalui jalan bypass tol tersebut Gerbang Jalan Tol Pekanbaru - Dumai dan Gerbang Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang akan terhubung satu sama lain.
Pembangunanya sendiri akan dilakukan oleh PT Hutama Karya selaku pengembang proyek jalan tol di Riau.
Sebagaimana telah disinggung di atas, progres pembangunan jalan bypass tol ini telah mencapai tahap pembebasan lahan.
Pihak terkait terus mengupayakan proses ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan jalan bypass tol ini.
Setidaknya terdapat 5 (lima) kelurahan di dalam 2 (dua) kecamatan yaitu Rumbai dan Rumbai Barat yang lahannya dilewati oleh jalan bypass tol ini.
Lima kelurahan yang dilintasi proyek jalan bypass tol tersebut diantaranya sebagai berikut:
- Kelurahan Sri Meranti
- Kelurahan Agrowisata
- Kelurahan Rumbai Bukit
- Kelurahan Palas
- Kelurahan Muara Fajar Timur
Setidaknya terdapat 921 bidang tanah yang harus dibebaskan sebelum proyek jalan bypass tol ini dimulai tahap konstruksinya.