- Provinsi Riau terus berbenah dalam upayanya mengembangkan daerahnya menjadi lebih baik lagi.
Sederet proyek pembangunan infrastruktur terus dikerjakan silih berganti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau termasuk salah satu pembangunan baru yang satu ini.
Diketahui, Riau saat ini tengah mengupayakan pembebasan lahan masyarakat yang terdampak oleh proyek pembangunan jalan tol bypass.
Proses ganti rugi lahan terdampak jalan bypass tol tersebut terus diupayakan penyelesaiannya oleh pihak terkait.
Diketahui, proyek pembangunan jalan bypass tol di Riau tersebut melewati 5 (lima) kelurahan.
Rencana pembangunan jalan bypass tol tersebut muncul usai sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan tol di Riau semakin menunjukkan progres baiknya.
Proyek pembangunan jalan bypass tol tersebut dimaksudkan sebagai jalan yang menghubungkan 2 (dua) gerbang tol.
Direncanakan, jalan bypass tol tersebut akan mengkoneksikan Gerbang Jalan Tol Pekanbaru - Dumai dan Gerbang Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang.
Proyek jalan bypass tol tersebut akan memiliki panjang 13,5 km dan melintas di lima kelurahan.
Masyarakat yang terdampak pembangunan jalan bypass tol tersebut pun meminta pergantian ganti rugi lahan yang sepadan.
Diketahui, proses ganti rugi lahan pembangunan jalan bypass tol tersebut sudah berlangsung sejak beberapa waktu yang lalu.