bdadinfo.com

Alhamdulillah! Flyover Sitinjau Lauik Ground Breaking Bulan Depan, Gubernur Sumbar: Terima Kasih Pak Jokowi - News

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama Presiden Jokowi (Instagram @mahyeldisp)

- Mimpi masyarakat Sumatera Barat untuk memiliki jalan layang alias Flyover Sitinjau Lauik akan segera terwujud dalam waktu tak lama lagi.

Kepastian pembangunan Flyover Sitinjau Lauik terlaksana setelah kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Sumatera Barat pekan lalu.

Ditambah lagi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merestui pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dengan menerbitkan surat nomor BM 0201-Mn/2407.

Isi surat tersebut adalah perihal Persetujuan Prakarsa Pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik yang ditandatangani Menteri PUPR pada 30 Oktober 2023.

Baca Juga: Kalahkan Suramadu! Inilah Jembatan di NTB yang Disebut jadi Terpanjang di Indonesia

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah pun mengucap syukur atas persetujuan pembangunan jalan layang tersebut.

"Alhamdulillah, tanggal 30 Oktober 2023 kemarin Bapak Menteri PUPR telah menyetujui Prakarsa Pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik," Gubernur Sumbar Mahyeldi sebagaimana ikutip dari postingan Instagram @mahyeldisp pada 1 November 2023.

Lebih jauh Mahyeldi menuturkan, pihaknya akan bergerak cepat dengan menyelesaikan Revisi RTRW Sumbar.

Selain itu, dirinya juga mendorong percepatan izin kawasan hutan dari Kementerian LHK untuk menunjang pembangunan Flyover yang dinantikan masyarakat Sumbar ini.

Baca Juga: Peningkatan Infrastruktur Indonesia Jadi Sorotan Dunia! Inilah 7 Mega Proyek Jokowi Paling Sukses

Saat kunjungan Presiden Jokowi ke Sumatera Barat pekan lalu, Mahyeldi sempat menyampaikan terkait dengan Flyover Sitinjau Lauik.

Sekarang, tengah dilakukan sejumlah langkah persiapan pembangunan, antara lain dokumen dan studi kelayakan pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik dikirim Dirut PT Hutama Karya (HK).

Hutama Karya dalam hal ini berperan sebagai pimpinan Konsorsium PT HK Infrastruktur (HKI) pada 31 Maret 2023.

Kedua langkah di atas dilakukan setelah melalui tahapan "value engineering" yang melibatkan Kementerian PUPR dan KNKT.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat