bdadinfo.com

Mayoritas Kasus Korupsi Terjadi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, Jabatan Ini Paling Banyak Jadi Pelaku - News

Ilustrasi sebaran kasus korupsi periode 1 Januari - 6 Oktober 2023 (Freepik.com)

Selama periode 1 Januari hingga 6 Oktober 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani sebanyak 85 kasus tindak pidana korupsi.

Sepanjang periode tersebut kasus korupsi paling sering terjadi pada lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dikutip dari laman databoks.katadata.co.id, pada Kamis, 9 November 2023, terdapat 29 kasus korupsi pada lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga: 4 Kabupaten Memiliki Jalan Daerah Terpanjang di Sumbar, Nomor 1 Negeri Sejuta Pesona

Tindak pindana korupsi turut banyak terjadi di lingkungan Kementerian/Lembaga, yakni dengan catatan sebanyak 26 kasus.

Lalu, terdapat pula kasus korupsi yang terjadi pada lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dimana hingga 6 Oktober 2023, KPK telah menangani sebanyak 20 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi pada lingkungan BUMN/BUMD.

Baca Juga: Makin Dekat dan Cepat, Garda Medika Asuransi Astra Luncurkan Layanan Garda M Klinik dan Express Appointment

Sementara itu, terdapat pula sebanyak 10 kasus korupsi yang terjadi pada lingkungan Pemerintah Provinsi.

Uniknya, sepanjang tahun ini KPK belum sama sekali menangani kasus korupsi pada lingkungan DPR/DPRD dan Komisi/Lembaga Non-Struktural.

Dari total 85 kasus korupsi sepanjang tahun ini, mayoritas koruptor berasal dari jajaran eselon pemerintahan, meliputi Eselon I, II, dan III.

Baca Juga: Analisis Unsur Pembangun Pentas Drama A dan B di Youtube, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 149

Tepatnya, telah ada sebanyak 39 orang dari jajaran tersebut yang ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

Angka ini setara dengan 45,88 persen dari total pelaku tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia sepanjang periode 1 Januari - 6 Oktober 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat