bdadinfo.com

Tidak Jera 4 Kali Masuk Penjara, Residivis Jambet di Payakumbuh Ditangkap lagi - News

Tidak Jera 4 Kali Masuk Penjara, Residivis Jambet di Payakumbuh Ditangkap lagi (ist)

- Seorang residivis jambret kembali ditangkap karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang perempuan di Payakumbuh.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo mengatakan, penangkapan terhadap tersangka yang berinisial N(38) tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat yang di terima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polres Payakumbuh Nomor : LP/B/78/IX/2023 tanggal 13 April 2023.

"Tersangka mengintai korban yang saat itu sedang berjalan sendirian di suatu tempat di daerah Koto Nan IV, saat lengah korban dipepet (menggunakan sepeda motor), kemudian pelaku melakukan aksinya dengan merampas tas milik korban lalu melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo, Sabtu 11 November 2023.

Baca Juga: Tercela! Remaja di Tanah Datar Ini Nistakan Agama dengan Cara Meletakkan Alquran di Bagian Organ Vitalnya

Menurut AKP Elvis, pelaku penjambretan yang diketahui beralamat di Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam ini berhasil menggondol tas korban yang berisikan uang tunai Rp 800.000,- satu unit handphone Samsung A10s serta beberapa kartu tanda pengenal lainya.

"Setelah kami melakukan penyelidikan dan pendalaman, kita berhasil menangkap tersangka di rumahnya di daerah Kabupaten Agam yang mana pelaku adalah seorang residivis dalam lima kasus pidana yang sama yakni curas (jambret), " kata AKP Elvis.

Pihak Polres Payakumbuh dalam melakukan penangkapan tersangka juga berkoordinasi dan di back up oleh Tim Jatanras Polresta Bukittinggi mengingat keberadaan tersangka berada di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.

Baca Juga: Jadi Tol Paling Ramai, Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Tol Pekanbaru–Dumai Demi Fasilitasi Arus Nataru

Dalam perkara ini, kata Elvis, barang bukti berupa yang diamankan yaitu satu unit handphone merk Samsung, namun kendaraan yang di gunakan saat beraksi berupa satu unit sepeda motor Honda Supra belum di ketemukan, hal ini di sebabkan kendaraan merupakan milik teman tersangka dan sedang tidak berada di alamat yang di tuju.

"Anggota yang di bantu oleh Tim Jatanras Polresta Bukittinggi masih bertahan hingga saat ini untuk mencari keberadaan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sementara uang sudah habis di pergunakan untuk keperluan tersangka, " tutup Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat