- Firli Bahuri, Mantan Ketua KPK yang saat ini sudah ditetapkan tersangka atas keterlibatan kasus pemerasan yang melibatkan Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Kasus ini, juga menjadi salah satu kasus yang saat ini masih terus berlangsung, walaupun Firli masih belum ingin menghadiri sidang pengadilan dalam kasus pemerasan.
Untuk diketahui, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 22 November 2023 dan telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 1 Desember 2023.
Baca Juga: Mau Lihat Hasil Ujian PPPK 2023? Inilah Link Instansi Kementerian Serta Jadwal Pengumuman Terdekat
Namun, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan Firli di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 6 Desember 2023, tetapi kali Firli hadir untuk diperiksa akan kasus tersebut.
Berbicara mengenai kasus yang terjadi saat ini, publik ingin melihat jumlah kekayaan yang diperoleh hingga jabatan terakhir sebagai Ketua KPK.
Untuk itu, inilah daftar kekayaan Firli Bahuri, Mantan Ketua KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka akan kasus pemerasan bersama dengan Mantan Menteri Limpo.
A. Tanah dan Bangunan = Rp10.443.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 317 meter persegi / 184 meter persegi di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri = Rp1.436.500.000
2. Tanah Seluas 300 m2 di Kab / Kota Bandar Lampung , Hasil Sendiri = Rp412.500.000
3. Tanah Seluas 300 m2 di KaB / Kota Bandar Lampung , Hasil Sendiri = Rp412.500.000
4. Tanah Seluas 300 meter di Kab / Kota Bandar Lampung , Hasil Sendiri = Rp412.500.000