- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Penyelenggaraan Kota Layak Anak disahkan oleh Pemerintah bersama DPRD Kota Bukittinggi.
Penandatanganan nota persetujuan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD pada Senin, 8 Januari 2023.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengapresiasi inisiatif DPRD dalam penyusunan ulang Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum.
Menurutnya, ketertiban umum adalah kebutuhan mendasar masyarakat, dan perda ini diharapkan menciptakan ketentraman serta kenyamanan, mendorong budaya tertib hukum, dan menjadi pedoman bagi aparatur dalam tindakan serta penegakan hukum.
"Dalam implementasi Perda Kota Layak Anak, kolaborasi lintas sektor, pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait sangat diperlukan," ujarnya.
Program ini memerlukan pemahaman dan komitmen bersama untuk mencapai tujuan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menekankan bahwa kondisi daerah yang tentram, tertib, dan teratur mendukung kesejahteraan masyarakat.
Perubahan Ranperda trantihum merupakan inisiatif DPRD Bukittinggi untuk mencapai tujuan tersebut.
Baca Juga: Edarkan Uang Palsu di Agam, 2 Pria Ditangkap Polisi
Tentang Ranperda Kota Layak Anak, Beny Yusrial menjelaskan bahwa ini adalah kota dengan sistem pembangunan yang menjamin hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
"Ranperda ini akan menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kota layak anak," sebutnya. ***