bdadinfo.com

Ungkap Peredaran Narkoba, Polresta Bukittinggi Bekuk 3 Pelaku, 1 Dibawah Umur - News

Ungkap Peredaran Narkoba, Polresta Bukittinggi Bekuk 3 Pelaku, 1 Dibawah Umur (IST)

- Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan salah satunya seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Sebin 8 Januari 2024.

"Dalam pengungkapan tersebut, pertama kali diamankan adalah ABH berinisial AM, 16 tahun, dan AI, 20 tahun, di kawasan jalan By Pass Surau Gadang Kelurahan Campago Ipuah Kota Bukittinggi," ungkap Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati melalui Kasat Narkoba AKP Syafri, Selasa 9 Januari 2024.

"Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik klip bening yang kembali dibungkus dengan timah rokok," tambahnya.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Retak Pasca Gempa Sumedang, Twin Tunnel Tol Cisumdawu Aman Dilalui: Sudah Pakai Teknologi Tahan Gempa Seperti Tol Trans Sumatera?

Pada pengembangan selanjutnya, petugas berhasil menangkap seorang pelaku lagi, AC, 39 tahun, di dalam sebuah rumah di jorong Jalikua Patanangan Nagari Koto Tangah Tilatang Kamang Agam.

Dari AC, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk 1 paket sedang narkotika jenis ganja terbungkus plastik klip bening, 8 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik klip bening, 1 kotak rokok Manchester warna putih yang berisikan 2 paket besar narkotika jenis shabu, dan 1 paket ganja terbungkus plastik bening.

"Keterlibatan pelaku yang masih di bawah umur, AM, tentunya akan dihadapi dengan sistem peradilan anak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kasat Narkoba.

Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi prioritas utama Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi dalam rangka memberantas peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Anggota DPD RI Buya Muslim M Yatim Perjuangkan Pariwisata Sumbar di Pusat

Kapolresta Bukittinggi juga menekankan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungan," tuturnya.

Kapolresta Bukittinggi berharap, penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi potensial pelaku penyalahgunaan narkoba serta memberikan pesan kuat bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap pelaku yang masih di bawah umur. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat