bdadinfo.com

Lagi-lagi, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu - News

Lagi-lagi, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu (Ist)

- Tim Phantom dari Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali menciduk seorang tersangka dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap pelaku ini, di sebuah Counter Handphone di Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh.

Rie (37) telah terbukti secara sah saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh personil kepolisian diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Coba Peruntungan jadi Bandar Sabu, Pria Pengangguran di Agam Diciduk Polisi

Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H, melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra menuturkan penangkapan terhadap tersangka Rie berawal dari adanya laporan yang menerangkan akan adanya transaksi narkotika disekitaran lokasi penangkapan.

"Kita langsung respon dan menyebar anggota di lokasi, dan ternyata benar sesuai ciri-ciri yang kita terima tersangka sudah kita amankan," ungkap Aiga, Sabtu 27 Januari 2024.

Ditambahkan Iptu Aiga, tersangka Rie sempat mengelak tuduhan yang ditimpakan kepadanya saat disergap, namun ketika polisi menggeledah jok sepeda motor tersangka polisi menemukan satu kantong kresek yang berisikan dua paket narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Ditangkap Bersama Sabu, Pemuda di Bukittinggi Ini Digiring ke Polresta

"Menurut pengakuan tersangka, aksinya menjual narkotika kali ini sudah yang ke tiga kalinya, dirinya juga mengakui mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Adam (DPO) dengan harga Rp 2.000.000," ungkapnya.

"Saat ini tersangka sudah menjalin pemeriksaan dan kita masih melakukan pendalaman sejauh mana keterkaitan tersangka dengan tersangka Adam yang berstatus DPO," tutup Aiga. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat