- Kota Baru Lampung menjadi salah satu proyek mangkrak yang belum memiliki kejelasan sama sekali terhadap nasibnya.
Dibangun sejak tahun 2012 dengan menelan biaya Rp341 miliar, pembangunan tersebut justru dihentikan beberapa tahun kemudian.
Proyek yang dinisiasi oleh Sjachroedin Z.P. tersebut tidak dilanjutkan oleh Gubernur Lampung selanjutnya.
Padahal, Kota Baru Lampung pada awalnya diproyeksikan untuk menjadi pusat pemerintah di wilayah tersebut.
Beberapa gedung seperti kantor gubernur, rumah adat, kantor DPRD, hingga Masjid Agung sudah dibangun sebagian.
Sayangnya, pembangunan tersebut pada akhirnya dihentikan begitu saja tanpa kejelasan.
Baca Juga: Berapa sih Gaji Petugas KPPS? Berikut Besaran dan Tunjangan yang Akan Diterima Pada Pemilu 2024
Akibatnya, banyak bangunan yang awalnya akan dijadikan fasilitas pemerintahan menjadi terbengkalai begitu saja.
Beberapa struktur bangunan sudah banyak yang rusak dan tentu saja sangat mengganggu pemandangan sekitar.
Berkaca dari hal ini, Hantoni Hasan, seorang caleg DPR RI Dapil-1 Lampung pun turut mengungkapkan rasa prihatinnya.
Baca Juga: Itel Pad 1: Tablet Resmi Android Murah di Indonesia dengan Harga 1 Jutaan, Yuk Simak Spesifikasinya
Melalui postingan yang diunggah di akun Instagram @hantoni.hasan pada 8 Januari 2024, ia ingin supaya proyek mangkrak tersebut menjadi pelajaran bagi pemerintah setempat.
''Kegagalan atau kesalahan maupun kekeliruan dari pembangunan mega proyek Kota Baru ini harus jadi pelajaran bagi pemangku kebijakan ke depan,'' ujar Hantoni.