bdadinfo.com

Inilah Penyebab Kota Baru Lampung Mangkrak Selama 14 Tahun, Ternyata Karena Gubernur Baru Tidak mau Ikuti ini - News

Penyebab Kota Baru Lampung Mangkrak Selama 14 Tahun/Youtube/enspost.id

- Proyek Kota Baru Lampung telah dimulai sejak tahun 2009. Selama proyek ambisius ini berlangsung, sudah ada tiga gubernur yang menjabat. Namun, hingga saat ini, proyek tersebut masih belum rampung juga.

Pada masa itu, Gubernur Sjachroedin ZP berusaha keras untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Lampung, agar proyek Kota Baru Lampung bisa segera direalisasikan. 
 
Dengan anggaran sebesar Rp314 miliar yang telah disiapkan, tampaknya proyek ini memiliki potensi besar untuk menjadi kenyataan.
 
Namun, karena proyek ini dimulai pada masa akhir kepemimpinan Sjachroedin ZP, yang tidak dapat melanjutkan pembangunan hingga selesai, proyek Kota Baru Lampung harus menemui takdirnya. 
 
 
Para Gubernur berikutnya, seperti Muhammad Ridho Ficardo dan Arinal Djunaidi, tampaknya lebih tertarik pada proyek-proyek baru daripada melanjutkan proyek Kota Baru Lampung, alhasil proyek ini menjadi terkatung-katung.
 
Sjachroedin ZP juga pernah mengungkapkan alasan mengapa proyek ini menjadi mangkrak dan tidak berlanjut pada era kepemimpinan Provinsi Lampung selanjutnya.
 
"Pak Ridho tidak memberhentikan, tapi ada permasalahan administrasi. Pada saat saya kan suratnya enggak ada. Cuman saya kan gaya koboi, sementara pak Ridho tidak mau gaya koboi kaya saya", tutur Sjachroedin.
 
Sementara Ridho Ficardo menanggapi mangkraknya proyek ambisius ini dengan mengatakan bahwa ia akan mempelajari terlebih dahulu proyek pembangunan yang telah berjalan.
 
"Saya akan mempelajari secara detail program pembangunan yang telah berjalan, meski hanya gambaran secara garis besar", ucap Ridho.
 
 
Belakangan ini diketahui bahwa proyek Kota Baru Lampung berdiri di atas kawasan hutan lindung register 45. Tak tanggung-tanggung, diperkirakan ada 1.580 hektar lahan di kawasan Jati Agung yang telah disiapkan untuk merealisasi proyek ambisius ini.
 
Namun, karena lahannya berada di kawasan hutan lindung, pemerintah Provinsi Lampung mengalami kesulitan untuk melanjutkan pembangunan karena memerlukan izin dari Menteri Kehutanan terlebih dahulu.
 
Akibatnya, kawasan yang seharusnya menjadi Kota Baru Lampung saat ini terlihat berubah menjadi reruntuhan bangunan yang ditinggalkan, tak berpenghuni, dan dikelilingi oleh tumbuhan liar.
 
Diketahui, sudah ada Rp138 miliar anggaran yang digelontorkan untuk proyek ambisius ini. Dana tersebut sudah digunakan untuk melakukan pembangunan prioritas seperti gedung kantor Gubernur, gedung DPRD, dan Masjid Agung.
 
 
Warga sekitar juga mengeluhkan bahwa bangunan terbengkalai yang ada kini justru digunakan oleh orang-orang untuk mabok dan berbuat mesum. 
 
Mereka berujar bahwa dana tersebut harusnya bisa digunakan untuk hal yang bermanfaat seperti memberikan subsidi pupuk kepada para petani.
 
Sementara itu, Gubernur Lampung yang saat ini menjabat, Arinal Djunaidi, pernah berjanji untuk melanjutkan pembangunan proyek Kota Baru Lampung, dengan harapan menjadikannya sebagai pusat pemerintahan provinsi. 
 
Namun, hingga setengah periode masa jabatannya, proyek ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, dan langkah-langkah untuk mengatasi proyek mangkrak ini masih belum jelas.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat