bdadinfo.com

LKPD Tahun 2023 Diperiksa BPK, Pemko Padang Bertekad Kembali Raih WTP - News

LKPD Tahun 2023 Diperiksa BPK, Pemko Padang Bertekad Kembali Raih WTP (Humas Pemko Padang )

- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2023 diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar, Pemerintah Kota (Pemko) Padang bertekad kembali raih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kami mempersilahkan Tim Pemeriksa BPK yang akan melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD Kota Padang tahun 2023 mulai 15 Februari ini sampai 15 Maret 2024 nanti. Sebelumnya juga telah didahului pemeriksaan interim sejak 23 Januari yang lalu," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar saat mewakili Wali Kota Padang di hadapan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar yang dipimpin Pengendali Teknis Tri Estiningsih di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis, 15 Februari 2024.

Sekda menjelaskan, pihaknya berkomitmen mendukung Tim Pemeriksa BPK dalam melakukan pemeriksaan atas LKPD Kota Padang tahun 2023 selama 24 hari ke depan.

"Saya minta setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memenuhi permintaan Tim Pemeriksa dengan baik terkait data-data dan dokumen yang dibutuhkan," katanya.

Baca Juga: Pertama di Sumbar, Wako Hendri Septa Serahkan LKPD Pemko Padang TA 2023 ke BPK

"Semoga pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan Pemko Padang nanti kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2023. Alhamdulillah, kita sudah sepuluh kali mendapatkannya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut," katanya.

Sementara itu, Tri Estiningsih mewakili Tim Pemeriksa BPK menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dari Pemko Padang yang selalu mendukung kelancaran pihaknya selama melalukan pemeriksaan.

Beberapa tujuan dari pemeriksaan ini jelasnya, antara lain untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Kemudian menilai efektivitas SPI Tes of Control (ToC) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun Test of Details Balances (TODB)," bebernya.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Solok Kembali Terima Opini WTP atas LKPD Tahun 2022 dari BPK RI

"Kita berharap senantiasa tercipta kerjasama yang baik dari setiap OPD selama berlangsungnya proses pemeriksaan. Termasuk dalam menyampaikan dokumen, data, informasi dan keterangan guna terwujudnya kelancaran pemeriksaan," harapnya.

Turut mendampingi Sekda Kota Padang Andree Algamar dalam kesempatan ini Inspektur Arfian, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Padang. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat