- Menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 salah satu ruas jalan tol di Provinsi di Sumatera Selatan dikabarkan menaikan biaya tarif melintas.
Jalan tol tersebut adalah Jalan Tol Palembang Indralaya yang juga merupakan rangkaian dari mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Jalan Tol Palembang Indralaya di Provinsi Sumatera Selatan sendiri saat ini dikelola oleh PT Hutama Karya.
Pihak pengelola memutuskan untuk menaikkan biaya tarif melintas Jalan Tol Palembang Indralaya yang akan diberlakukan mulai tanggal 18 Maret 2024 mulai pukul 12.00 siang WIB.
Jalan Tol Palembang Indralaya sendiri disebutkan akan mendapatkan peningkatan standar pelayanan minimal (SPM) dari pihak pengelola.
Disebutkan pula bahwa keputusan menaikkan biaya tarif melintas Jalan Tol Palembang Indralaya sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) .
Kebijakan tersebut tertuang pada Kepmen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palembang - Indralaya.
Berikut untuk daftar biaya tarif melintas Jalan Tol Palembang Indralaya terbaru lengkap rute pertama dari Palembang:
Palembang - Pemulutan: Golongan I = Rp9.500, Golongan II dan III = Rp14.500, Golongan IV dan V = Rp19.000.
Palembang - KTM Rambutan: Golongan I = Rp15.500, Golongan II dan III = Rp23.500, Golongan IV dan V = Rp31.000.
Palembang - Indralaya: Golongan I = Rp27.000, Golongan II dan III = Rp40.500, Golongan IV dan V = Rp54.000.