bdadinfo.com

Jadi Rahasia Umum, Soekarno Timbun Harta Karun Emas Seberat 57 Ton di Swiss! Menggali Fakta di Antara Legenda Urban dan Fakta Sejarah - News

Jadi Rahasia Umum, Soekarno Timbun Harta Karun Emas Seberat 57 Ton di Swiss (fahum.umsu.ac.id)

 

- Mitos tentang emas 57 ton yang diklaim dimiliki oleh Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, dan tersimpan di Bank Swiss telah menjadi topik pembicaraan yang menarik perhatian publik selama bertahun-tahun.

Namun, apakah cerita ini hanyalah mitos belaka, ataukah ada benarnya?

Baca Juga: 3.457 KPM di Kecamatan Lubuk Begalung Terima Bansos Sembako dari Wako Padang Hendri Septa

Banyak orang percaya bahwa Soekarno memiliki kekayaan luar biasa berupa emas batangan yang disimpan di luar negeri, khususnya di Swiss.

Konon kabarnya, emas tersebut dipinjam oleh Soekarno kepada Presiden Amerika Serikat (AS) John F. Kennedy pada tahun 1963 untuk mendukung pembangunan di Indonesia. Namun, apakah klaim ini benar adanya?

Jika kita merujuk pada data-data sejarah, terdapat pertanyaan tentang kebenaran klaim tersebut.

Baca Juga: Penilaian Akhir Tahun Bagian Essay dan Kunci Jawaban Al Quran Hadis Kelas 1 Halaman 107 108 Kurikulum Merdeka

Sejarah mencatat bahwa selama menjabat sebagai Presiden, Soekarno hidup dalam kesulitan ekonomi yang cukup besar.

Dalam wawancara dengan jurnalis AS, Cindy Adams, Soekarno mengungkapkan bahwa gajinya sebagai presiden hanya sebesar US$220 dan ia tidak memiliki aset pribadi seperti rumah atau tanah.

Hal ini menimbulkan keraguan tentang kemungkinan Soekarno memiliki emas sebanyak yang diklaim dalam legenda tersebut.

Baca Juga: Berharap Sinergitas Terus Meningkat, Gubernur Sambut Kunjungan Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar yang Baru

Putra pertama Soekarno, Guntur Soekarnoputra, juga memberikan konfirmasi terhadap kondisi keuangan ayahnya.

Dalam sebuah kolom opini di Media Indonesia, Guntur mengungkapkan bahwa Soekarno hidup dalam kemiskinan sejak sebelum menjadi presiden, dan seringkali meminjam uang dari sahabat-sahabatnya.

Sejarawan Indonesia, Ong Hok Ham, juga menyoroti ketidakmungkinan klaim tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat