- Infrastruktur mega proyek strategis di Kabupaten Kotawaringin Timur yang saat ini masih terus berprogres yakni pengembangan Bandara termegah.
Rencana pengembangan bandara H.Asan Sampit di Kalimantan Tengah inilah sudah tercetus sejak lama dari kepemimpinan bupati periode sebelumnya.
Pengembangan bandara tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Sementara berbeda dengan pemerintah daerah bertugas hanya sifatnya mendukung dan membantu.
Berdasarkan informasi Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pengembangan Bandara Haji Asan Sampit yang merupakan salah satu dari 20 usulan strategis.
Baca Juga: Prabowo Larang Pendukung Demo ke MK, Andre Rosiade: Jangan Mudah Terprovokasi
Usulan strategis yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalteng ke pemerintah pusat pada Tahun 2023 untuk tahun anggaran 2024.
“Saya minta pak Sekda, kepala Dinas Perhubungan, kepala Bandara dan kepala Bapperida,”
“Harus memberikan perhatian khusus untuk mengawal terus rencana pengembangan bandara H.Asan Sampit,” kata Halikin belum lama ini.
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengawal ketat.
Mengawal ketat dan memberikan perhatian khusus rencana pengembangan Bandara Haji Asan Sampit agar dapat terealisasi.