bdadinfo.com

Pencapaian Maksimal! Segera Dimulai Konstruksi Pembangunan Kantor Perpajakan Resmi IKN Terbesar dan Megah, Hanya di Kalimantan Timur, Rampung Agustus? - News

Gedung OJK IKN, Kaltim (Freepik)

- Konstruksi mega proyek strategis nasional di Kalimantan Timur pembangunan Gedung Kantor OJK IKN tengah dimulai pengerjaannya.

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar Groundbreaking Tahap 5 yang diadakan pada 29 Februari dan 1 Maret 2024 termasuk Gedung Kantor OJK IKN.

Dalam Groundbreaking Tahap 5, penguatan akan dilakukan di sektor keuangan, telekomunikasi, layanan masyarakat, dan smart city. 

Baca Juga: Kelebihan Berpikir! Ditargetkan Rampung Juli 2024, Konstruksi Mega Proyek Jalan Tol Pertama dan Terpanjang di Sumatera Barat, Progresnya Segini

Progres ini bukti komitmen Otorita IKN untuk terus membangun IKN sesuai target sehingga IKN siap beroperasi untuk Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2024. 

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono mengatakan setelah pemilu, investasi terus berlanjut. 

“Kami siap untuk groundbreaking selanjutnya dalam 1-2 bulan ke depan. Kalau sekarang temanya perbankan dan smart city, tema,” 

Baca Juga: Waduh! Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Ternyata Hajar Sejumlah Tanah Wakaf sampai Sekolah, Ending-nya Malah Jadi Begini

“selanjutnya nanti kita lihat layanan apa yang perlu dikembangkan dan saat ini kami terus berproses untuk mengelola ketertarikan investor,” ujar Agung.

Segi perbankan yang akan dilakukan groundbreaking oleh 4 perusahaan perbankan (3 perbankan BUMN dan 1 bank swasta lokal asal Kalimatan), Bank Mandiri, BRI, BNI, serta Bank Kaltimtara. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan menandatangani PKS dengan Otorita IKN untuk lokasi dimana akan dibangun gedung OJK ke depannya. 

Baca Juga: Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Sudah di Depan Mata, Pembebasan Lahan Seksi 1 Sudah 91 Persen: Mulai Juni 2024 Sudah Bisa Fokus Total ke Konstruksi!

Agung menambahkan, di Nusantara juga akan dibangun area financial center di Wilayah Pembangunan 2 (WP 2) ke depannya. 

Poin-poin perjanjian OJK dan Otorita IKN antara lain mengenai penggunaan barang milik negara (BMN) meliputi tanah untuk pembangunan gedung kantor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat