bdadinfo.com

Waduh! Dirjen Bina Marga Surati Gubernur Sumbar Perihal Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Ada Urgensi Apa?  - News

Dirjen Bina Marga Surati Gubernur Sumbar Perihal Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Ada Urgensi Apa?  (ekon.go.id)

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Sumatera Barat (Sumbar) memasuki babak baru di tahun 2024.

Menurut kabar terkini, rencana pembangunan jembatan layangnya pun terus memperlihatkan kemajuan yang positif.

Setelah dilakukannya proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema Kerjasama Antara Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU), proyek strategis di Sumbar ini akhirnya masuk ke tahap penetapan lokasi proyek.

Baca Juga: Tak Seperti Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru, Warga Sumbar Full Support Soal Konstruksi Flyover Sitinjau Lauik karena Alasan Ini 

Dirjen Bina Marga surati Gubernur Sumbar dalam rangka penyampaian dokumen perencanaan tanah (DPPT) perihal penerbitan penetapan lokasi proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik.

Surat bernomor PS0102-Db/147, tanggal 19 Februari 2024 itu disampaikan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Redy Rahadian, menjelaskan bahwa DPPT KPBU Fly Over Sitinjau Lauik telah disusun dengan rencana trase sepanjang ± 2,78 Km.

Untuk informasi, lahan yang dibutuhkan demi merealisasikan mega proyek ini adalah sekitar 18,7 Ha.

Baca Juga: Terkait Lahan yang Kena Imbas Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Camat dan Lurah Ditanya Soal Adanya Penolakan: Begini Respon Warga Sumbar 

Lahan tersebut kemudian terbagi-bagi ke dalam rincian berikut:

Sekitar 12,8 Ha dari kepemilikan lahan masyarakat,

Sekitar 4,94 Ha dari kawasan hutan lindung yang masuk ke dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB),

Baca Juga: Demi Wujudkan Flyover Sitinjau Lauik, Sumbar Undang Pihak-pihak Terkait: Progres Pembangunannya Positif? 

Sekitar 0,5 Ha dari jalan nasional,

Dan sekitar 0,4 Ha dari sungai (termasuk sempadan).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat