bdadinfo.com

Simak! Berikut Jawaban Dinsos Terkait Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 - News

Tata cara pencairan Kartu Lansia Jakarta tahap 2

- Banyak warga Jakarta yang bertanya-tanya kapan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 akan cair.

KLJ adalah bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk warga lanjut usia yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pada tahun 2024, bansos KLJ diberikan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Canggih! Berikut Tampilan dan Fitur-Fitur Terbaru Honda Beat 2024

Untuk tahap pertama, yang disalurkan sejak 1 Maret 2024, penerima mendapatkan Rp600.000.

Dengan demikian, pencairan bansos ini kemungkinan besar akan dibagi dalam empat tahap.

Saat ini, banyak pertanyaan muncul di media sosial Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta mengenai pencairan KLJ tahap 2.

Baca Juga: Tiko Aryawardhana, Suami BCL Dilaporkan oleh Mantan Istri atas Kasus Penggelapan Dana 6,9 M Begini Kasusnya

Dalam komentarnya di Instagram pada Selasa, 4 Juni 2024, Dinsos Jakarta menyatakan bahwa belum ada kepastian tanggal pencairan KLJ tahap 2 karena masih dalam proses administrasi, meskipun verifikasi dan validasi telah selesai.

Informasi ini juga berlaku untuk bansos lain seperti Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima KLJ tahap 2, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Sinopsis Film Laga dari Produser Sony dan Marvel, Venom: The Last Dance

Buka browser di ponsel Anda dan kunjungi situs siladu.jakarta.go.id.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP lansia yang terdaftar, lalu klik tombol 'Cek'.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat