bdadinfo.com

Dandy Anak Pejabat Pajak yang Lakukan Penganiayaan Pamer Harta Ayahnya, Akun Ditjen Pajak RI Disentil Warganet - News

Dandy Anak Pejabat Pajak yang Lakukan Penganiayaan Pamer Harta Ayahnya, Akun Ditjen Pajak RI Disentil Warganet (Kolase foto Instagram @__broden dan Logo Youtube Ditjen Pajak RI)

 - Ramai diperbincangkan warganet salah satu anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan bernama Dandy diduga telah melakukan penganiayaan pada seorang pelajar tanggal 20 Februari 2023.

Belakangan baru diketahui bahwa korban yang dianiaya Dandy adalah anak salah satu pengurus GP Ansor Jakarta.

Dandy, yang diduga sebagai anak pejabat pajak, diketahui bernama lengkap Mario Dandy Satriyo. Dari berbagai media sosial yang ditelusuri warganet, Dandy gemar pamer kendaraan mewah yang dugaannya sebagai milik sang ayah.

Ayah Dandy berdasarkan penelusuran warganet yang dibagikan melalui cuitan Twitter bernama Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: AHY dan Surya Paloh Silaturahmi Politik, Ungkap Koalisi Perubahan Masuk Tahap Finalisasi

Adapun pamer kekayaan yang dimaksud yaitu mengendarai kendraan mewah seperti rubicon, hingga motor gede atau moge Harley Davidson.

“Jeng jeng, pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II. Anaknya naik rubicon keren. Ada motor harley juga. Pejabat pajak yang kaya banget ya. Tolong di CCin ke KPK dan Kejaksaan, pejabat kita kaya raya ya,” tulis akun Twitter @LenteraBangsaa_, dikutip , Rabu, 22 Februari 2023.

Baca Juga: Rekomendasi Laptop untuk Pelajar, Body Tipis Tapi Gak Bikin Kantong Menipis

Buntut dari penganiayaan yang dilakukan Dandy, sudah dapat ditebak. Warganet menguliti latar belakang dirinya dan keluarganya, khususnya sang ayah yang diduga sebagai pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.

Akibat ulah Dandy, akhirnya menyebabkan terkuaknya laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo yang diduga sebagai ayah Dandy, diketahui terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021.

LHKPN yang diduga milik ayah Dandy tersebut, menyebutkan bahwa ada sejumlah bidang tanah dan bangunan yang ditaksir senilai Rp52 miliar.

Baca Juga: UPTD LLH Pariaman Lakukan Pengembangan Laboratorium Mikrobiologi Lingkungan

Namun, yang menjadi perhatian warganet adalah pada bagian daftar alat transportasi dan mesin yang hanya memuat dua mobil, yaitu mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 seharga Rp125 juta dan mobil Toyota Kijang Tahun 2018 yang ditaksir Rp300 juta.

Sedangkan kendaraan mewah lainnya yang kerap dipamerkan oleh Mario Dandy Satriyo pada media sosial pribadinya, tidak termuat dalam LHKPN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat