bdadinfo.com

Jemput Bola, Disdukcapil Agam Rekam e-KTP Warga Binaan Rutan Maninjau - News

Proses perekaman e-KTP bagi warga binaan Rutan Maninjau (AMC News)

- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Maninjau.

Kepala Disdukcapil Agam, Helton mengatakan perekaman e-KTP bagi warga binaan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara pihaknya dan Rutan Maninjau.

“Perekaman e-KTP ini juga dalam rangka pemutakhiran data penduduk bagi warga binaan pemasyarakatan, agar hak politiknya bisa tersalurkan,” ujarnya, Senin 27 Februari 2023.

Baca Juga: Bupati Pesisir Selatan Hadiri Musrembang RKPD di Lengayang dan Linggo Sari Baganti

Selain itu, Helton mengungkapkan layanan perekaman e-KTP ini juga merupakan program jemput bola yang selama ini dinasnya lakukan.

Kemudian katanya lagi, kegiatan ini merupakan program rutin dari Dukcapil Agam untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Layanan jemput bola ini adalah salah satu program kami untuk mendekatkan dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Bupati Agam Minta Kembangkan Inovasi Dalam Pembangunan Anak

Selain melakukan perekaman e-KTP bagi narapidana sebut Helton, pihaknya juga mensosialisasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada seluruh pegawai rutan.

Identitas kependudukan digital ini bertujuan mempermudah proses administrasi dan pembuktian identitas.

Pada aplikasi IKD terdapat beberapa dokumen yang bisa diakses secara digital diantaranya e-KTP digital, KK digital, KIS digital, Sertifikat Vaksin Covid-19, NPWP, Bantuan Sosial, Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024 dan dokumen lainnya.

Baca Juga: Puskesmas Tapan Pesisir Selatan Laksanakan Kegiatan Lintas Program Lansia dan Puskel

Terpisah, Kepala Rutan Maninjau Irphan Dwi Sandjojo menambahkan, selain berguna sebagai identitas kependudukan, perekaman e-KTP bagi narapidana juga sangat penting dilakukan sebagai salah satu syarat administrasi warga binaan selama menjalani masa hukuman.

Sehingga, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Dukcapil Agam untuk memenuhi dokumen kependudukan terhadap warga binaan yang belum memiliki KTP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat