bdadinfo.com

Kocak! Kritik Kebijakan Soal Ekspor Pasir Laut, BEM Unand Samakan Pemerintah dengan Bajak Laut - News

Kritik Bem Unand terhadap pemerintah soal ekspor pasir laut (Instagram @bemkmunand)

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Andalas (BEM Unand) membuat sebuah kajian yang berupa kritik mengenai kebijakan pemerintah saat ini.

BEM Unand menyoroti tentang kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut yang kembali diberlakukan setelah dilarang selama 20 tahun.

Kritik tersebut BEM Unand sampaikan dalam postingan yang diunggah di akun Instagram @bemkmunand pada 20 Juni 2023 lalu.

Baca Juga: Telkomsel Salurkan Bantuan Hewan Kurban untuk 46.000 Penerima Manfaat

Mereka mempermasalahkan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak mempertimbangkan aspek lingkungan serta hak-hak rakyat.

Kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Alasan dari adanya kebijakan tersebut adalah hasil endapan di dasar laut bisa menyebabkan pendangkalan terhadap alur pelayaran.

Baca Juga: Ayah Anak Bersetubuh, 7 Bayi Dibunuh Dibantu Ibu, Motifnya Mau Cepat Kaya Via Jalur Inses, Tersangka Cuma Satu

Hal lainnya adalah pemerintah merasa bahwa endapan pasir laut tersebut tidak memiliki kegunaan apapun sehingga lebih baik untuk dijual.

BEM Unand lalu menjelaskan bahwa hingga kini belum ada kejadian kapal laut yang tenggelam akibat pendangkalan dari endapan tersebut.

Mereka juga menyatakan bahwa endapan pasir laut berguna untuk keseimbangan ekosistem dan mencegah terjadinya abrasi.

Baca Juga: Perwakilan Inter dan Manchester United Bertemu, Onana Kian Dekat ke Old Trafford?

Kebijakan ekspor pasir laut dapat menyebabkan semakin maraknya penambangan pasir laut di berbagai wilayah.

Mereka pun menggunakan sebuah kajian dari Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup Universitas Lampung yaitu Erdi Suroso.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat