bdadinfo.com

Gubernur Edy Rahmayadi Meminta Evaluasi Sistem Zonasi PPDB di Sumatera Utara - News

Gubernur Edy Rahmayadi meminta evaluasi sistem zonasi PPDB di Sumatera Utara (Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Sumatera Utara)

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek untuk melakukan evaluasi terhadap sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Edy Rahmayadi menyatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Presiden RI Joko Widodo dan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, guna membahas tentang pelaksanaan PPDB yang dianggapnya kurang obyektif.

"Telah tiga kali saya mengutarakan hal ini, yang pertama kepada Presiden, yang kedua kepada Menteri Pendidikan, dan yang ketiga melalui media," ujar Edy Rahmayadi.

Baca Juga: Selama Operasi Patuh Singgalang 2023, Dirlantas Polda Sumbar: Laka Lantas Menurun 22 Persen

Edy menyatakan bahwa sistem zonasi dianggap sebagai hambatan bagi siswa-siswa berprestasi karena mereka terbatas dan terkendala oleh sistem zonasi tersebut.

"Infrastruktur di Medan memiliki perbedaan yang signifikan. Kita tidak bisa menerapkan sistem zonasi atau mengutamakan prioritas murid seperti yang dilakukan di Jakarta. Di Medan, baik di ujung maupun di tengah kota, infrastruktur dan kualitas guru sudah sama,” kata Edy.

“Oleh karena itu, kita tidak boleh menyamakan daerah yang sudah maju dengan daerah yang sedang berusaha untuk maju," tambah Edy.

Di samping itu, ia menyatakan bahwa sistem zonasi tidak lepas dari praktik kecurangan, karena banyak masyarakat yang pindah alamat dengan tujuan memenuhi syarat zonasi agar dapat diterima di sekolah yang diinginkan.

"Banyak permintaan tolong datang dari masyarakat, memohon agar anak-anak mereka dapat diterima dan diluluskan di sekolah yang mereka daftar dan inginkan," sebut Edy.

Oleh karena itu, mantan Pangdam I Bukit Barisan tersebut menawarkan solusi untuk mengembalikan pelaksanaan PPDB dengan melakukan seleksi berbasis tulisan. Selanjutnya, seleksi ini tidak akan dibatasi oleh zonasi, sehingga terjadi seleksi alami tanpa batasan wilayah tertentu.

"Mengusulkan agar kembali ke sistem dan seleksi tes seperti sebelumnya, sehingga terjadi seleksi alam. Dengan demikian, motivasi anak-anak adalah untuk menghadapi tes sebagai tantangan yang harus dihadapi," ucap Edy.

Gubernur Sumatera Utara juga menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB 2023 di wilayah tersebut berjalan dengan lancar dan tanpa kendala. Namun, disadari bahwa sarana dan prasarana pendidikan masih belum merata di seluruh Sumut.

Tidak hanya itu, Ketua Panitia PPDB Sumut, M Basir Hasibuan, mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Sumut tengah mengusulkan permohonan surat untuk mengevaluasi regulasi terkait sistem zonasi.

Hal ini disebabkan oleh banyaknya keluhan yang diterima terkait sistem zonasi yang sedang diberlakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat