- RYP, wanita yang bertugas sebagai Satpol PP Dharmasraya dipecat dari kesatuannya gegara diduga melakukan penyimpangan seksual.
RYP disinyalir terlibat hubungan sesama jenis alias lesbi. Kasus yang menjerat anggota Satpol PP Dharmasraya itu viral setelah videonya yang diduga sedang bermesraan dengan sesama jenis tersebar di media sosial.
Dalam video berdurasi 56 detik itu, RYP diduga bermesraan dengan seorang wanita berambut pendek.
Baca Juga: Warga Sumbar Mendadak Sultan, Ganti Untung Tol Padang Pekanbaru Cair: Segini Nilainya
Baca Juga: Innalillahi, Pasar Kampuang Galapuang Padang Pariaman Kebakaran Besar, Begini Kondisinya
Baca Juga: Berbatasan dengan Singapura, Ternyata Segini Biaya Hidup di Batam: Pantes Banyak yang Mau
Keduanya bahkan sempat pula terekam sedang berfoto layaknya sepasang kekasih.
Kabar dipecatnya RYP pasca kejadian itu dibenarkan oleh Kepala Satpol PP-Damkar Dharmasraya, Syafrudin.
Ia mengatakan, pemecatan dilakukan setelah pihaknya merasa cukup dengan temuan alat bukti yang beredar.
Baca Juga: Intip Harta 4 Pimpinan DPRD Sumbar, Wew Ada yang Punya 3 Kapal Laut
Baca Juga: Onde Mande! Banyak Proyek Mangkrak di Sumbar Ternyata Gegara Ini, Negara Auto Rugi
"Betul dipecat. Kami melakukan pemecatan berawal dari video viral yang bersangkutan," katanya.
Syafrudin menilai, RYP memiliki kelaninan seks.
"Kalau hubungan wajar kan berlawanan jenis, ini sesama jenis. Melakukan hal yang tidak pantas," katanya.