bdadinfo.com

Satpol PP Padang Razia Tempat Hiburan, Dua Pemilik Kafe di Jalan Niaga Diberi Surat Panggilan - News

Satpol PP Padang lakukan razia di jalan Niaga Kota Padang (IST)

- Pemerintah Kota Padang terus gencarkan Penegakan Perda dan melakukan pengawasan terhadap pemilik usaha yang masih menunggak pajak, Jumat 28 Juli 2023.

Rio Ebu, Kabid P3D Satpol PP Kota Padang mengatakan pengawasan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari, Satpol PP, Bapenda, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata dan DPMPTSP.

Operasi dilakukan di Kawasan Jalan Cokroaminoto dan Kawasan Jalan Niaga dengan mendatangi 6 tempat usaha kafe karaoke.

Baca Juga: 500 Pesilat Sumbar, Riau dan Jambi Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Semen Padang Open 2023

"Dari enam tempat usah yang kita lakukan pengawasan malam ini bersama tim gabungan, ada dua pengusaha kafe karaoke yang diberikan surat panggilan karena pemilik diduga melanggar Perda nomor 8 tahun 2012 tetang Minuman Beralkohol," ujarnya.

"Untuk ijin usahanya ada, namun di sana kita temukan adanya minuman beralkohol golongan A dan B, saat di tanya izinnya, pemilik malab berdalih, ia mengatakan izinnya sedang dalam proses pengurusan, maka kita panggil pemilik untuk dimintai keterangannya lebih lanjut," tutur Rio Ebu.

Terlihat, sebanyak 22 botol minuman beralkohol golongan A dan B dibawa petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang dan juga terlihat petugas memasangkan kembali segel salah satu kafe yang diduga masih menunggak pajak tersebut.

Baca Juga: Kelurahan Balai-balai Padang Panjang Rapat Persiapan Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi

"Minuman beralkohol tersebut kita amankan di dua tempat usaha kafe karaoke, pertama kafe karaoke yang berada di Kawasan Jalan Cokroaminoto dan yang kedua di Kawasan Jalan Niaga,

Selanjutnya minuman tersebut dibawa ke mako Satpol PP untuk jadikan barang bukti serta didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Dalam hal ini k.ami berharap kepada para pelaku usaha agar selalu tertib dan taat aturan, serta bayarlah pajak sesuai aturan yang berlaku," harapnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat