bdadinfo.com

Kebangetan! Fasilitas Belajar untuk 50 SLB Sumbar Dikorupsi, Siapa Dalangnya? - News

Ilustrasi 50 SLB Sumbar dikorupsi  (Ist)

- Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar untuk 50 SLB Sumbar, hingga kini belum juga menemukan titik terang.  

Padahal, kasus itu telah diselidiki Polresta Padang sejak awal 2022 lalu loh. 

Adapu dari hasil pemeriksaan, diduga proyek untuk 50 SLB Sumbar itu bermasalah. 

Baca Juga: Babak Baru Korupsi Proyek Mangkrak Gedung Kebudayaan Sumbar, Siapa AK?

Soal dugaannya yakni barang yang tidak sesuai dengan kontrak, spesifikasi, dan disinyalir ada penggelembungan harga (mark-up) barang.

Padahal, proyek untuk 50 SLB di wilayah Sumatera Barat itu menelan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar. Itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

Jumlah sebanyak itu dibelanjakan untuk sekira 150 item sarana dan prasarana belajar untuk lebih dari 50 SLB Sumbar. 

Baca Juga: PDAM Tirta Asasta Depok Ngotot Bangun Water Tank Meski Diprotes Warga, Berapa Dananya?

Polisi yang menangani perkara itu berdalih, masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menurut penyidik, itu adalah bagian dari proses pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh polisi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi itu.

Sejak kasus ini diusut, polisi telah memeriksa lebih dari 100 orang sebagai saksi. 

Baca Juga: Diam-diam Usut Dugaan Korupsi di UPN, Begini Respon Kajari Depok

Mereka terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari ASN pada Dinas Pendidikan provinsi, kemudian panitia pengadaan proyek hingga pihak rekanan.

Selain BPK, penyidik bahkan memanggil saksi ahli dari Kemenristekdikti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat