bdadinfo.com

Belasan Kilogram Narkotika Turut Dimusnahkan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar - News

 Wawako Ekos Albar musnahkan ganja. (Prokopim)

— Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar ikut hadir menyaksikan sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti sitaan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polresta Padang di Mapolresta Padang, Senin (21/8/2023) pagi.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja itu dipimpin oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap. Aksi tersebut juga diikuti Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Kepala Kejari Padang M. Fatria serta unsur Forkopimda Kota Padang lainnya.

Wawako Ekos Albar saat ditemui wartawan menyampaikan apresiasi kepada jajaran SatRes Narkoba Polresta Padang yang telah berupaya mengungkap peredaran narkotika di Kota Padang.

Baca Juga: Wako Hendri Septa Apresiasi YJI Kota Padang Gelar The Power of Senam Jantung

"Kita dari jajaran Pemerintah Kota Padang sangat mendukung Polresta Padang dalam mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di kota ini. Untuk itu kepada masyarakat saya minta agar jangan sesekali terlibat dalam pemakaian dan peredaran barang haram ini. Hal ini tidak ada gunanya, sekali mencoba kita akan sengsara selamanya," ujar Wawako dengan nada tegas.

Lebih lanjut Wawako Ekos juga turut meminta para orang tua selalu mengontrol anaknya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Begitu pula bagi seluruh elemen terkait, diharapkan bersama-sama memerangi peredaran barang haram tersebut.

"Kepada para orang tua mari kita awasi terus anak kita. Jangan sampai mereka mengenal barang terlarang ini sehingga menjadi pengguna atau pun pengedar. Ini demi menyelamatkan masa depan mereka dan generasi penerus bangsa" lanjut Wakil Wali Kota.

Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, pada kesempatan ini Polresta Padang memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 18.850 gram dan sabu 174 gram dari enam tersangka di Kota Padang

"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti yang telah ditetapkan oleh Pengadilan. Keenam tersangka kita hadirkan langsung yang terdiri dari lima orang dari sipil dan satu orang oknum anggota prajurit TNI aktif," bebernya.

Ia menjelaskan, barang bukti jenis sabu dan ganja ini awalnya dilakukan pengecekan dengan peralatan yang telah disediakan untuk memastikan keasliannya.

"Setelah dipastikan keasliannya, ganja kita musnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan narkoba jenis sabu dirusak fungsinya dengan dicampur garam dan selanjutnya dihancurkan menggunakan blender," ujarnya.

Kombes Pol Ferry Harahap menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai wujud bukti perang terhadap narkoba.

"Kita sama-sama sepakat untuk bersama-sama menciptakan Kota Padang ini bebas dari narkoba. Polresta Padang akan selalu berusaha untuk mengungkap, mengurangi dan menangkap pengedar narkoba," pungkasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat