bdadinfo.com

Beraksi di 10 TKP, Empat Pelaku Curanmor Diringkus Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan - News

Empat Pelaku Curanmor Diringkus Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan (IST)

HARIANHALUAN – Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan berhasil meringkus 4 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi sebanyak 10 TKP dikawasan Kota Padang.

Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Lija Nesmon mengatakan keempat pelaku diringkus pada hari Senin dan Selasa tanggal 15,16 November 2022, beserta barang bukti 7 unit sepedah motor hasil curian.

“Pelaku sebanyak 4 orang, 3 ditangkap dikawasan Lubuk Kilangan dan satu dikawasan Pauh, Kota Padang,”ujar Lija Nesmon kepada , Senin 21 November 2022.

Lija menyebutkan, keempat pelaku pencurian sepedah motor tersebut masing-masing berinisial JH (29), ZE (39), DS (42) dan D (39) yang ditangkap dari hasil penyelidikan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor Nmax yang terjadi di Mini Market Yuji Mart Gadut.

Baca Juga: Jakarta Turut Rasakan Guncangan Gempa Berpusat di Cianjur, PT KAI Daop 1 Jakarta Dipastikan Aman Terkendali

“Dari laporan kasus pencurian sepedah motor Nmax di Mini Market itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku dan keberadaannya, hingga pada hari senin (15/11) pelaku berinisial JH berhasil kita tangkap dikawasan Bandar Buat. Kecamatan Lubuk Kilangan,”kata Lija.

Dari hasil penangkapan JH, kata Lija, Tim berhasil mengamankan satu unit sepedah motor Nmax yang diakui oleh pelaku hasil curiannya di Mini Market terebut.

“Setelah diintrograsi pelaku mengaku bahwa telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 10 (sepuluh) kali di Kota Padang yang dibantu oleh 3 (tiga) orang temannya," jelas Lija.

Mendapti pengakuan tersebut, lanjut Lija, Tim Polsek Lubuk Kilangan langsung bergerak ke rumah pelaku lain yaitu ZE dikawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, dan pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti sepedah motor hasil curian.

“Setelah menangkap ZE, tim kembali memburu DS, dan juga berhasil kita tangkap dikawsasan Limau Manis. Pauh Kota Padang dan disana pelaku juga berhasil diamankan tanpa ada perlawanan, ketika dilakukan penggeledahan juga ditemukan barang bukti," lanjutnya.

Kemudian, Tim masih lanjut bergerak menuju pelaku berinisial D dikawasan Lubuk Kilangan, yang pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan tim juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa sepeda motor.

“kita langsung lakukan pengembangan hasil curian para pelaku yang diakui berada Sungai Kunyit Balai Janggo Kecamatan Sanger Jujuan Kabupaten Solok dan berhasil menyita satu sepeda motor Yamaha N Max warna Hitam Nopol BA 3590 ZB terhadap RE dan setelah itu sekitar pukul 22.00 wib dilanjutkan penyitaan barang bukti lainnya di daerah Alahan Panjang Kabupaten Solok di sebuah rumah milik T, namun T tidak berada di rumah dan kami melakukan penyitaan satu unit Sepeda motor honda Beat tanpa Nopol," tegas Kapolsek.

Lija menambahkan adapun barang bukti dari pelaku JH, seperi 2 buah kunci letter T, 1 buah pirex berisi diduga narkotika jenis shabu (bekas pakai), 1 set kunci letter L bunga, 1set kunci kendaraan, 1 unit HP Samsung A51, 1 helai baju warna merah, 1 celana pendek, 1 buah topi warna hitam, 1 buah tas merk Eiger warna biru, 1 unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna abu-abu, 1 unit sepeda motor Yamaha N max warna Hitam Nopol BA 3590 ZB.

Selanjutnya barang bukti dari pelaku ZE berupa 1 unit HP merk OPPO A71, 1 unit HP Samsung Lipat warna merah, 1 buah pirex diduga berisi Narkotika jenis shabu bekas pakai, 1 buah dompet kulit warna hitam, 1 unit spd mtr Honda scopy warna Abu abu tanpa Nopol, 1 unit sepeda motor suzuki satria FU warna Biru tanpa Nopol dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam tanpa plat nomor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat