bdadinfo.com

Dilarang Berkibar di Piala Dunia 2022 Qatar, Ternyata Ini Filosofi Bendera ‘Pelangi’ Kelompok LGBT - News

Ilustrasi

 

- Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 secara resmi melarang pengibaran bendera pelangi (rainbow flag) yang identik dengan simbol kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender serta gerakan sosial yang mendukung LGBT).

Meski mendapat kecaman dari berbagai pihak di seluruh dunia terkait pelarangan bendera pelangi di Piala Dunia 2022 karena dinilai tidak menghormati eksistensi kelompok LGBT, nampaknya Qatar tetap pada pendiriannya.

Para kelompok LGBT tetap boleh memeriahkan pagelaran akbar Piala Dunia 2022 namun tidak dengan menunjukkan atau membawa simbol-simbolnya seperti bendera pelangi.

Bendera pelangi yang dijadikan simbol kelompok LGBT tersebut terdiri dari 6 strip warna yakni merah muda, merah, oren, kuning, hijau, biru, dan ungu. Dimana warna-warna tersebut merefleksikan keberagaman yang ada di dalam komunitas LGBT.

Baca Juga: Kematian Prada Indra Dinilai Janggal Sejak Awal, dari Jasad Diberi Formalin Hingga Peti Mati Digembok

Sebagaimana yang dilansir dari britannica.com bendera tersebut didesain oleh Gilbert Baker pada tahun 1978 yang merupakan seorang artis sekaligus gay dan waria sebagai simbol kebanggaan bagi komunitas gay.

Selain sebagai simbol kebanggaan bagi pihak internal (dalam komunitas), bendera tersebut juga sebagai simbol untuk menunjukkan atau mengenalkan jati diri kelompok LGBT kepada pihak luar (masyarakat luas) bahwa mereka ada dan eksis.

Dalam mendesain bendera tersebut, Baker terinspirasi dari pelangi sebagai bendera alami dari langit hingga kemudian ia mengadopsi delapan warna untuk simbol bendera LGBT.

Delapan strip warna itu memiliki maknanya masing-masing berikut penjelasannya:

1. Merah muda (hot pink) untuk seks

2. Merah untuk kehidupan

3. Oren untuk penyembuhan 

4. Kuning menggambarkan sinar matahari

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat