bdadinfo.com

Buang Lansia Korban Kecelakaan Maut Depok, Pengemudi Ojol Ini Dijerat Pasal Berlapis - News

Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady terkait tabrak lari yang tewaskan lansia (HarianHaluan.com)

– Polisi bakal menerapkan pasal berlapis terhadap Era, pemuda 26 tahun yang tega membuang seorang wanita lansia, korban kecelakaan di Depok.

Sebagaimana diketahui, korban yang diketahui bernama Ellyefen (53 tahun), tewas setelah dibuang tersangka di semak-semak dekat kandang ayam di kawasan Rawa Denok, Kota Depok pada Rabu, 15 Februari 2023.  

“Terhadap pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan terhadap perbuatannya kami kenakan pelaku dengan pasar berlapis,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady pada awak media, Sabtu 18 Februari 2023.

Baca Juga: Babak Baru Dugaan Korupsi Damkar Depok

Baca Juga: Kronologi Lansia Korban Kecelakaan Tewas Usai Dibuang di Depok

Adapun pasal yang menjerat tersangka, lanjut Kombes Ahmad Fuady, yakni Pasal 310 ayat 3 dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Kemudian, Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara.

“Dan juga Pasal 312 dengan ancaman paling lama tiga tahun penjara. Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polres Metro Depok dan akan menjalani proses hukum,” tegas Kombes Ahmad Fuady di dampingi Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Boni.

Baca Juga: Kecam Terapis Rumah Sakit Swasta di Depok Sakiti Bocah Autisme, Komnas PA: Tak Manusiawi

Selain meringkus tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, berupa kendaraan yang dipergunakan oleh pelaku ataupun korban.

“Kemudian juga baju atau pakaian yang digunakan oleh pelaku saat kejadian,” jelas Kombes Ahmad Fuady.

Ia menambahkan, tersangka dijerat pasal berlapis karena ada upaya penghilangan barang bukti, dan sempat membuang korban kecelakaan, hingga akhirnya tewas.

“Pelat yang dipasang di motor pelaku beda dengan yang terekam CCTV.”

Baca Juga: 4 Kasus Korupsi di Depok yang Endingnya Absurd, Nomor 3 Heboh di Awal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat