bdadinfo.com

Operasi Zebra Singgalang 2023, Hari Pertama Polda Sumbar Sudah Keluarkan Ratusan Surat Tilang - News

Petugas kepolisian saat memberikan surat tilang kepada salah seorang pelanggar lalu lintas (IST)

 

- Sehari Operasi Zebra Singgalang 2023, Polda Sumbar keluarkan ratusan tilang dan teguran kepada pelanggar lalulintas, Selasa 5 September 2023.

Operasi tersebut diketahui dimulai sejak tanggal 4 September 2023, akan berakhir pada tanggal 17 September 2023 mendatang yang dilakukan oleh seluruh jajaran Satlantas Polda Sumbar.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, S.Ik menyebut, dalam Operasi Zebra Singgalang 2023, terdapat tujuh pelanggaran yang dijadikan sebagai prioritas untuk ditindak.

Baca Juga: Mangkrak dari Tahun 2021, Begini Kondisi Terbaru Gedung Kebudayaan Sumatera Barat Senilai Rp148 Miliar

"Tujuh pelanggaran itu yakni menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melawan arus lalu lintas, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, dan melebihi batas kecepatan," katanya, Selasa (5/9).

Kemudian katanya, prioritas pelanggaran yakni tidak menggunakan helm SNI serta sabuk pengaman untuk mobil, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta berboncengan lebih dari satu orang atau yang melebihi kapasitas kendaraan.

Dalam satu hari pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2023, Polda Sumbar dan Polres jajaran telah melakukan ratusan penindakan tilang dan teguran.

Baca Juga: Lebih dari 10 Hektare Lahan dan Hutan di Pesisir Selatan Terbakar

"Tilang sebanyak 266, terdiri dari Tilang manual 239 dan Tilang elektrik (ETLE) 27. Untuk teguran sebanyak 639," kata Kombes Pol Hilman Wijaya.

Lanjut Dirlantas Polda Sumbar, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua, dimana yang tertinggi karena tidak menggunakan helm SNI sebanyak 162, melawan arus 38, berkendara dibawah umur 36, berboncengan lebih dari satu 6 dan melawan arus 2.

Sedang kendaraan roda empat, melawan arus 3, tidak menggunakan safety belt 10 dan melebihi muatan 14.

Baca Juga: Cek Sekarang! Ada 3 Rekomendasi Hotel Terbaik di Kota Padang dengan Harga Standar

Kombes Pol Hilman juga menjamin, dalam operasi tersebut pihak kepolisian tidak akan mencari-cari kesalahan pengendara. Sebab yang akan menjadi sasaran penindakan adalah pelanggaran kasat mata sehingga akan menerapkan tilang manual serta elektronik dalam operasi tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat