bdadinfo.com

Minat Ikut CPNS 2023 di KPK? Penuhi Syarat Ini dan Berantas Korupsi di Indonesia - News

Inilah 214 formasi dan syarat untuk seleksi CPNS 2023 di KPK. (Instagram /@official.kpk)

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia membuka 214 formasi untuk seleksi CPNS tahun 2023.

Untuk kamu yang punya minat mengikuti seleksi CPNS 2023 KPK siapkan seluruh syarat dan berkas yang dibutuhkan.

214 formasi CPNS 2023 KPK ini untuk berbagai latar belakang dan bagian yang dibutuhkan.

Baca Juga: 3 Proyek Jalan Tol Sumatera Utara Rampung Tahun 2023 Ini, Masa Percobaan Gratis di Jalur Ini

Mengikuti seleksi CPNS 2023 KPK bisa jadi kesempatan kamu berkontribusi untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Ayo bergabung dan menjadi bagian dari KPK, untuk ikut serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tulis akun @official.kpk dikutip News.

"Di tahun ini, untuk pertama kalinya KPK membuka seleksi CPNS KPK sebanyak 214 formasi," tambahnya.

Baca Juga: Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Indralaya Muara Enim Seksi Satu Sudah Dioperasikan, Kapan Sisanya Menyusul?

Dijadwalkan proses seleksi CPNS di KPK ini mulai 20 September 2023 sampai 20 Maret 2024 melalui link resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut daftar syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi:

1. WNI bertakwa pada Tuhan YME, taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

2. Usia minimal 18 tahun dan paling maksimal 35 tahun saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Jokowi Segera Lengser, Sejauh Mana Progres JTTS yang Jadi Bagian dari Proyek Strategis Nasional di Masanya?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat