bdadinfo.com

14 Syarat Ikut Tes CPNS 2023 di KPK dan Siap Ditempatkan di Posisi Ini demi Berantas Korupsi - News

Penuhi dan lengkapi 14 syarat lolos tes CPNS 2023 di KPK (Instagram/@official.kpk)

- Lembaga independen antirasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pertama kalinya membuka 214 formasi untuk CPNS 2023.

KPK RI dalam proses tes CPNS 2023 punya 14 syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi.

Di antara 14 syarat dan ketentuan tes CPNS 2023 di KPK ialah siap ditempatkan baik dalam negeri maupun luar negeri.

Lantas, apa saja 14 syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi dalam proses tes CPNS 2023 KPK RI ini?

Sebagaimana dikutip News dari Instagram @official.kpk, inilah 14 syarat dan ketentuan ikut tes CPNS 2023 di KPK RI.

Baca Juga: Masuki Tahun Terakhir Jokowi Menjabat, Mega Proyek JTTS Baru Terhubung Sampai Jambi, Gimana Nasib Tol Sumbar?

Penuhi 14 Syarat Lolos Tes CPNS 2023 KPK RI:

1. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang taqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, taat terhadap Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, serta NKRI.

2. Batas usia minimal 18 tahun dengan usia maksimal 35 saat melamar ke KPK.

3. Tidak punya rekam jejak pernah dipindana penjara sesuai pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum tetap.

4. Tidak punya rekam jejak diberhentikan tidak hormat sebagai TNI, Polri, PNS, maupun pegawai swasta.

5. Bukan PNS, Polri, maupun TNI.

Baca Juga: BI Checking Buruk akibat Pinjaman Online, Kapan Bisa Ajukan Kredit Lagi?

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat