bdadinfo.com

Wajib Dicatat dan Jangan Sampai Lupa! Ini Berkas Dokumen yang Harus Disiapkan saat Pendaftaran CPNS 2023 - News

Berkas-berkas dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran CPNS 2023 (sscn.bkn.go.id)

- Pendaftaran CPNS sudah resmi dibuka per hari ini, Rabu 20 September 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 kini banyak diburu dengan jumlah peminat yang terus bertambah setiap tahunnya.

Seleksi CPNS 2023 ini pun bisa diikuti oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dengan syarat sesuai dengan instansi masing-masing.

Baca Juga: Unik dan Menarik! Ada Mapel Keminangkabauan di Kota Padang

Adapun batasan usia peserta seleksi CPNS 2023 minimal adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Ada dispenasi usia, yakni maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku.

Baca Juga: Bendungan Martatiga Sudah Selesai Pembangunannya, Masyarakat Lampung Timur Siap Peroleh Manfaat Besarnya

Pelamar harus berhat-hati karena setiap instansi memiliki syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi saat mendaftar maupun memilih formasi.

Setiap pelamar juga hanya boleh memilih satu formasi jabatan tertentu pada satu instansi.

Nah, sebagai awal pendaftaran pelamar diwajibkan untuk mengirim atau mengupload berkas-berkas yang diperlukan.

Baca Juga: KPK Buka Lowongan 214 Formasi untuk CPNS 2023, Catat Unit Penempatan dan Jabatannya

Beberapa berkas dokumen umum yang diperlukan dilansir dari situs resmi sscasn.bkn.go.id adalah:

-Ijazah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat